PENERIMAAN PAJAK

Misbakhun: Shortfall Pajak Tahun Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 15:48 WIB
Misbakhun: Shortfall Pajak Tahun Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah

JAKARTA, DDTCNews—Selisih kurang antara realisasi dan target penerimaan (shortfall) pajak tahun ini diyakini akan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diimbau untuk memperbaiki kinerjanya.

Anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan dengan data realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2019 yang mencapai 64%, itu berarti setiap bulan selama 10 bulan (Januari-Oktober) capaian penerimaan pajak rata-rata mencapai 6,4% per bulan.

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

“Dengan skenario penerimaan pajak per bulan 10% pada November-Desember ini, akhir tahun setoran pajak akan mencapai 64%+10%+10% = 84%. Itu berarti, penerimaan pajak mencapai Rp1.325 triliun. Dengan demikian, shortfall-nya tembus rekor Rp252 triliun,” ujarnya, Senin (18/11/2019).

Dalam catatan DDTCNews, Kementerian Keuangan baru Senin pagi (18/11/2019) menyampaikan data penerimaan pajak per 31 Oktober 2019. Penerimaan per 31 Oktober 2019 itu tercatat Rp1.018 triliun atau 64,56% dari target tahun ini Rp1.577 triliun.

“Rp252 triliun itu shortfall tertinggi sepanjang sejarah. Itulah sebabnya pemerintah menambah utang untuk menutup defisit. Karena itu, Menteri Keuangan harus mawas diri dengan tidak tercapainya target pajak tahun ini. Hal ini jelas berdampak besar. Apalagi, rasio pajak juga terus menurun di bawah 9%," kata Misbakhun.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

DDTCNews mencatat, shortfall tertinggi dalam sejarah sebelumnya terjadi pada 2016, yaitu Rp245 triliun. Saat itu, penerimaan pajak mencapai Rp1.106 triliun dari target Rp1.355 triliun. Rasio pajak saat itu, berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (audited) dari BPK, hanya 8,91%.

Itulah untuk pertama kalinya rasio pajak menyentuh level di bawah 9%. Pada tahun berikutnya, 2017, rasio pajak mencapai 8,47%, dan tahun berikutnya lagi 2018 mencapai 8,85%. Rasio pajak ini dihitung dari realisasi penerimaan pajak dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) nominal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja di Komisi XI DPR, Senin (4/11/2019) mengakui penerimaan pajak sampai September 2019 mengalami perlambatan. Perlambatan terjadi pada hampir seluruh sektor perekonomian, sejalan dengan perlemahan ekonomi global.

“Kami melihat indikator ekonomi Indonesia, penerimaan pajak dari berbagai sektor mengalami perlemahan, dampak dari perlemahan ekonomi global. Misalnya, sektor manufaktur yang mengalami penurunan, sehingga setoran pajaknya menurun,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai