BELGIA

Minuman Beralkohol Dari Pelaku Usaha Kecil Wajib Sertifikasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:13 WIB
Minuman Beralkohol Dari Pelaku Usaha Kecil Wajib Sertifikasi

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Dewan Uni Eropa membuat panduan baru terkait pungutan cukai minuman alkohol, terutama yang diproduksi pelaku usaha kecil dalam rangka memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang tidak membayar cukai.

Komisioner Bidang Pajak Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan Komisi Eropa akan memberlakukan sertifikasi Uni Eropa untuk produsen minuman beralkohol berskala kecil mulai 1 Januari 2022.

"Keputusan ini (sertifikasi produk alkohol) merupakan langkah maju menuju rezim pajak yang lebih modern dan lebih adil," katanya dikutip dari Tax Notes International, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Dengan sertifikasi, lanjut Gentiloni, pelaku usaha kecil dapat memanfaatkan tarif yang lebih rendah. Dia optimistis kebijakan tersebut dapat menekan peredaran produk alkohol ilegal yang tidak membayar pajak.

Dia menambahkan Uni Eropa juga mendorong pelaku usaha kecil untuk menghasilkan minuman dengan kadar alkohol yang lebih rendah mengingat tarif cukai yang dibebankan juga lebih rendah.

“Uni Eropa akan melakukan pemantauan atas pengenalan kebijakan baru dan dampaknya selama tiga tahun sejak regulasi diperkenalkan. Namun saya yakin sertifikasi ini akan berdampak positif," imbuhnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Kebijakan sertifikasi minuman alkohol skala kecil ini merupakan jalan tengah atas rencana relaksasi cukai alkohol. Sebelumnya Komisi Eropa menolak usulan pembebasan cukai alkohol untuk industri kecil dan rumahan pengolahan alkohol.

Otoritas berpendapat opsi pembebasan cukai untuk produsen kecil dan usaha rumahan memiliki risiko keamanan dan kesehatan yang tinggi, salah satunya risiko keracunan metanol dalam proses produksi.

Selain itu, pembebasan cukai minuman alkohol untuk produsen kecil juga membuka peluang liberalisasi pengolahan alkohol di Eropa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor