JERMAN

Menkeu Bakal Pangkas Tarif Pajak Tampon

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 Oktober 2019 | 15.06 WIB
Menkeu Bakal Pangkas Tarif Pajak Tampon

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz.

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman berencana menurunkan pajak penjualan pada tampon dari 19% menjadi 7%.

Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz. Rencana pemerintah ini menyusul maraknya desakan yang dilancarkan oleh berbagai pihak melalui berbagai aksi demonstrasi maupun penandatanganan petisi.

“Banyak perempuan yang melakukan kampanye untuk ini [penurunan tarif pajak] dan sekarang kami akan mewujudkannya,” ujar Scholz.

Pengurangan tarif itu akan diperkenalkan menjadi salah satu bagian dari amendemen pajak untuk 2020. Parlemen Jerman hingga saat ini masih berdiskusi. Christian Democratic Union (CDU) / Christian Social Union (CSU) telah menyatakan dukungan terhadap pengurangan tarif tersebut.

Meskipun sebagian besar politisi memuji perubahan yang akan dieksekusi pemerintah, ada beberapa politisi yang mengkritik inkonsistensi dalam kebijakan pajak konsumen pada saat ini. Mereka mengatakan tidak ada kejelasan alasan beberapa produk menerima tingkat pengurangan.

Di bawah undang-undang pajak Jerman, tarif yang lebih rendah 7% ditujukan untuk produk yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari. Sementara, tarif yang lebih tinggi 19% berlaku untuk barang mewah.

Seperti diketahui, Majalah Jerman Neon dan Einhorn telah menyerukan kepada orang – orang untuk menandatangani petisi agar para anggota Parlemen Jerman membahas penurunan pajak penjualan pada barang – barang kesehatan wanita.

Beberapa negara bagian Jerman, seperti Thuringia dan Bremen, telah mengurangi pajak atau menghapuskannya sepenuhnya. Seperti dilansir dw.com, Parlemen Eropa juga mendukung inisiatif ini dan mendorong negara-negara anggota untuk ikut serta. (MG-avo/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.