KABUPATEN MALANG

Masuk November 2020, Setoran Pajak Surplus Rp8 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 November 2020 | 20:00 WIB
Masuk November 2020, Setoran Pajak Surplus Rp8 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini.

Plt. Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp221 miliar hingga akhir Oktober 2020. Jumlah tersebut sudah melampaui target penerimaan pajak daerah tahun ini senilai Rp213,5 miliar.

"Kami memang mengupayakan target pajak daerah terpenuhi pada akhir bulan lalu, tapi ternyata bisa surplus," katanya dikutip Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Made menerangkan realisasi penerimaan senilai Rp221 miliar menjadikan surplus penerimaan saat memasuki November mencapai sekitar Rp8 miliar. Menurutnya, realisasi penerimaan PAD dari pajak daerah masih terbuka lebar untuk terus meningkat sampai tutup tahun.

Pada pekan pertama November 2020, Bapenda sudah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp326 juta. Angka realisasi penerimaan tersebut masuk kas pemda pada 1—2 November 2020 dan akan terus bertambah sampai 31 Desember 2020.

"Jadi angka surplus pajak daerah masih ada kemungkinan untuk terus mengalami peningkatan," tutur Made.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Menurut Made, realisasi pajak daerah tahun ini mengulang capaian pada tahun fiskal 2019. Tahun lalu, pemkab memasang target pajak daerah sebesar Rp266,5 miliar. Namun, realisasi penerimaan tahun lalu untuk pajak daerah mencapai Rp298,2 miliar.

Target pajak yang terpenuhi tahun ini tidak terlepas dari adanya perubahan APBD Kabupaten Malang akibat pandemi virus Corona. Target dalam pendapatan daerah lantas disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi.

"Kalau tahun lalu itu surplus pajak daerah nyaris mencapai 12% dari target yang sudah ditentukan," ujarnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia