SWISS

Masih Dicap Sebagai Surga Pajak, Swiss Perlu Kerja Lebih Keras

Vallencia | Minggu, 13 November 2022 | 10:00 WIB
Masih Dicap Sebagai Surga Pajak, Swiss Perlu Kerja Lebih Keras

Ilustrasi.

BERN, DDTCNews – Pemerintah Swiss telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi praktik penghindaran pajak yang terjadi di negaranya. Meski demikian, parlemen Eropa memandang Swiss masih harus bekerja lebih keras lagi.

Anggota Parlemen Eropa Paul Tang menilai Swiss telah menunjukkan kemajuan dalam melawan penghindaran pajak melalui reformasi tarif pajak atas perusahaan multinasional. Namun, pekerjaan yang harus dilakukan oleh Swiss untuk menuntaskan praktik tersebut masih banyak.

“Swiss telah membuat kemajuan dalam mereformasi tarif pajak untuk perusahaan multinasional, tetapi masih memiliki pekerjaan yang harus dilakukan,” tuturnya dikutip dari swissinfo.ch, dikutip pada Minggu (13/11/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Swiss telah membuat kemajuan yang lebih besar ketimbang anggota Uni Eropa lainnya dalam konteks pajak minimum global. Pada 2021, Swiss menjadi salah satu dari 130 negara yang menyetujui tarif pajak minimum global sebesar 15% di bawah inisiatif OECD.

Masyarakat Swiss diperkirakan akan mulai mengutarakan aspirasinya terhadap kebijakan pajak baru pada 2023. Dukungan masyarakat diperlukan karena terdapat begitu banyak perusahaan multinasional yang beroperasi di Swiss.

Namun, Tang memandang reputasi Swiss sebagai negara surga pajak atau tax haven country tidak dapat hilang begitu saja. Sebab, Swiss belum mampu menunjukkan bahwa aliran uang yang masuk ke negaranya bukan berasal dari hasil penghindaran pajak.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

“Untuk menghilangkan reputasi ini [tax haven country], sebuah negara harus menunjukkan aliran uang yang datang bukan berasal dari orang-orang yang ingin menghindari pembayaran pajak. Kami butuh hasil terukur, tetapi belum dihasilkan oleh Swiss,” ujarnya.

Di samping itu, terdapat salah satu anggota parlemen dari Belanda juga yang mengkritik Swiss karena kemudahan pemilik uang dalam menyembunyikan identitas mereka dan kurangnya uji tuntas terhadap pengacara.

Anggota parlemen Eropa tersebut menyarankan parlemen Swiss yang menjalankan praktik hukum untuk menjauhkan diri dari setiap pemungutan suara mengenai profesi hukum. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M