PENEGAKAN HUKUM

Masih Ada Potensi Penyelundupan, Polri Ikut Tindak Impor Pakaian Bekas

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Maret 2023 | 12:00 WIB
Masih Ada Potensi Penyelundupan, Polri Ikut Tindak Impor Pakaian Bekas

Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Polri mengaku akan turut serta menindak praktik impor pakaian bekas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan atas maraknya impor pakaian bekas.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit, dikutip Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:
DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sigit mengatakan jajaran Polri harus turut serta mengawal kebijakan pemerintah, mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, dan menjaga stabilitas pasar domestik.

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan presiden," ujar Sigit.

Untuk diketahui, impor pakaian bekas telah dilarang oleh pemerintah berdasarkan Permendag 51/2015 dan Permendag 18/2021 s.t.d.d Permendag 40/2022. Larangan impor pakaian bekas juga telah tercantum pada UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:
Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Walau sudah ada larangan, impor pakaian bekas masih marak mengingat adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat. Hal ini mendorong oknum untuk mengimpor pakaian bekas lewat beragam modus, contohnya lewat pemalsuan dokumen.

Sepanjang 2022, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengaku telah melakukan 234 penindakan atas 6.177 ballpress pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. Pada Januari dan Februari 2023, DJBC melakukan 44 penindakan atas 1.700 ballpress pakaian bekas. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cara Mengikuti Lelang Barang Tegahan Bea Cukai, Begini Tahapannya

Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target

BERITA PILIHAN

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB KP2KP RIMBA RAYA

Kantor Pajak Kumpulkan Data, Giliran Konter HP Dicek Omzetnya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cara Mengikuti Lelang Barang Tegahan Bea Cukai, Begini Tahapannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB PER-03/PJ/2022

Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:05 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Sistem Blokir Otomatis Diperluas

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wah! Pemerintah Kaji Insentif Pajak Khusus Film, Seperti Apa?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:00 WIB ANIMASI PAJAK

Kenali Fungsi-Fungsi Pajak!