FILIPINA

Lembaga Ini Dorong Adanya Insentif Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 April 2024 | 10:00 WIB
Lembaga Ini Dorong Adanya Insentif Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Lembaga think tank, Stratbase Institute menyarankan pemerintah Filipina untuk memberikan insentif perpajakan, baik terhadap kendaraan listrik roda empat maupun kendaraan listrik roda dua.

Presiden dari Stratbase Institute Victor Manhit mengatakan Executive Order (EO) No. 12/2023 saat ini hanya mengatur pemberian insentif perpajakan untuk kendaraan listrik roda empat. Menurutnya, insentif tersebut hanya dimanfaatkan segelintir orang saja.

“Kami mengapresiasi diterbitkannya Executive Order 12 oleh pemerintah, tetapi insentif ini baru terbatas pada kendaraan roda empat yang hanya mampu dibeli oleh masyarakat kaya Filipina,” katanya dikutip dari philstar.com, Minggu (14/4/2024).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Manhit menambahkan insentif tarif juga akan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan elektronik yang lebih ramah lingkungan. Pada gilirannya, peralihan ke sepeda motor elektronik akan mengurangi produksi emisi berbahaya dari mesin pembakaran konvensional secara signifikan.

“Bayangkan betapa cepatnya pertumbuhan ekonomi jika tarif dihapuskan sama sekali. Pada saat yang sama, langkah ini juga mengurangi ketergantungan konsumen terhadap bahan bakar yang mahal,” tuturnya.

Manhit juga optimistis pemberian insentif fiskal terhadap sepeda motor elektronik akan mendongkrak kinerja industri kendaraan listrik nasional.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

“Langkah ini akan mengantarkan transformasi masyarakat menuju transportasi ramah lingkungan dan mendorong investasi yang diharapkan akan membangun industri kendaraan listrik yang berkembang pesat di Filipina,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sekretaris Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional Arsenio Balisacan sebelumnya menuturkan bahwa pemerintah telah memulai diskusi tentang penyertaan sepeda motor elektronik dan kendaraan hibrida pada 5 Maret 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Ajukan Status PKP, Tempat Usaha WNA Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini