DENMARK

Lawan Penghindaran Pajak, Otoritas Tambah 1.000 Pegawai Hingga 2023

Syadesa Anida Herdona | Senin, 29 November 2021 | 13:30 WIB
Lawan Penghindaran Pajak, Otoritas Tambah 1.000 Pegawai Hingga 2023

Ilustrasi.

COPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintah Denmark bakal merekrut 250 pegawai baru di akhir tahun ini. Angka tersebut merupakan bagian dari target penambahan 1.000 pegawai pajak hingga 2023 mendatang untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penghindaran pajak.

Rekrutmen atas 250 pegawai baru kali ini menjadi tahap ketiga dari 4 tahap yang disiapkan. Ratusan pegawai tersebut akan dikerahkan untuk memperbaiki penerimaan PPN, penguatan pengawasan pajak, dan peningkatan pemungutan pajak.

Dirjen Pajak Morten Bødskov menyampaikan isu Panama Papers dan Pandora Papers membuka tirai terkait penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak. Saat ini, ujarnya, kejahatan di bidang pajak telah berkembang menjadi semakin kompleks dan lebih terorganisir.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

"…Kepercayaan pada sistem pajak kita telah dirusak. Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan upaya dalam memberantas kejahatan ekonomi yang dilakukan. Setelahnya diharapkan otoritas negara dalam melakukan intervensi secara efektif dan efisien," ujarnya, dikutip Senin (29/11/2021).

Dilansir Tax Notes International, misi ketiga yang dijalankan pemerintah menjadi bagian dari misi besar yang terdiri dari 4 bagian. Nantinya pada 2023 diharapkan akan ada 1.000 tambahan karyawan dan tercipta aplikasi analitikal serta IT baru untuk menangkal penghindaran pajak.

Sebanyak 250 karyawan baru hasil perekrutan tahap ketiga akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan. Sebanyak 100 karyawan akan fokus pada pelanggaran pajak, 70 karyawan akan ditugaskan untuk memantau kinerja PPN, dan 80 karyawan akan membantu dalam pemungutan pajak.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Pendanaan untuk rekrutmen tahap ketiga ini masuk ke rencana anggaran 2022. Pendanaan yang diajukan untuk meningkatkan sistem pajak saat ini sebesar DKK11 miliar atau setara Rp23 triliun. Dana ini nantinya juga akan digunakan menambah 4 tax center baru pada 2024.

Pada rekrutmen tahap pertama sebelumnya, pemerintah telah menambah 250 karyawan pada 2020. Adapun dana yang dikeluarkan saat itu sebesar DKK200 juta atau setara Rp435 miliar.

Pada 2021, tahap kedua dijalankan dengan memakan dana sebesar DKK1 miliar atau Rp2,1 triliun. Tak hanya itu, pada tahap kedua direkrut kembali 250 karyawan dan penambahan tax center. Adapun tax center yang dibuat terletak di Esbjer, Fredericia, Frederikssund, dan Viborg.

Untuk tahap terakhir nanti, perekrutan 250 karyawan akan tetap dilakukan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut atas misi keempat yang akan dijalankan. Menurut kabar sementara pada misi ini pemerintah berencana membuka 2 tax center lainnya di Frederikshavn dan Svenborg. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini