Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berencana melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor guna merespons pengenaan bea masuk resiprokal oleh Amerika Serikat (AS).
Salah satu kelompok negara yang menjadi tujuan diversifikasi ekspor Indonesia ialah negara-negara anggota Uni Eropa dan negara-negara Eurasia.
"Kita bicara dengan mitra lain, salah satunya ke Uni Eropa. Uni Eropa akan kita segerakan supaya IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) itu bisa diselesaikan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Minggu (20/4/2025).
Airlangga menambahkan Indonesia juga berencana mencapai kesepakatan dagang dengan negara-negara Eurasia. Rencananya, kesepakatan dagang tersebut akan diteken pada Juni 2025.
"Kemarin., dalam pembicaraan dengan menteri perdagangan Australia, mereka menyanggupi untuk menyerap produk Indonesia lebih besar. Indonesia juga mendorong aksesi CPTPP (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership) ditingkatkan," ujarnya.
Menurut Airlangga, aksesi CPTPP akan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Inggris, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Latin lainnya.
Negara yang sudah meratifikasi CPTPP antara lain Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Inggris, dan Vietnam. Indonesia telah berupaya untuk turut serta dalam CPTPP sejak 2024.
Sebagai informasi, AS sempat hendak memberlakukan bea masuk resiprokal dengan tarif sebesar 32% atas barang impor dari Indonesia. Namun, dalam perkembangannya, penerapan bea masuk resiprokal ditunda selama 90 hari.
Guna menegosiasikan bea masuk resiprokal tersebut, pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan pertemuan dengan perwakilan dari AS. Dalam pertemuan tersebut, AS akan menawarkan beragam kemudahan bagi perusahaan AS.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor minyak, liquefied petroleum gas (LPG), dan produk pertanian AS serta mempermudah prosedur impor barang AS.
Indonesia dan AS juga berencana menjalin kemitraan perdagangan, investasi, dan mineral strategis serta meningkatkan reliabilitas rantai pasok. Poin-poin kerja sama ini telah termuat dalam kerangka acuan perjanjian yang disepakati oleh Indonesia dan AS.
"Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia dan AS," tutur Airlangga. (rig)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews