PAKISTAN

Kurangi Ketergantungan Dana IMF, Negara Ini Pakai Insentif Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Januari 2019 | 15:37 WIB
Kurangi Ketergantungan Dana IMF, Negara Ini Pakai Insentif Perpajakan

Menteri Keuangan Pakistan Asad Umar. (foto: Pakistan Today)

ISLAMABAD, DDTCNews – Kementerian Keuangan meluncurkan beberapa insentif perpajakan untuk mengatasi permasalahan neraca pembayaran. Hal ini dinilai mampu memperbaiki kinerja perekonomian sehingga diharapkan dapat menghentikan ketergantungan dana talangan dari IMF.

Menteri Keuangan Pakistan Asad Umar meluncurkan paket kebijakan untuk meningkatkan ekspor dan investasi sehingga mampu mengatasi problem neraca pembayaran. Bagaimanapun, neraca pembayaran ini telah ‘memaksa’ Pakistan untuk meminta bantuan International Monetary Fund (IMF).

Dia mengumumkan langkah pemangkasan birokrasi, penurunan pajak untuk usaha kecil dan menengah (UKM), dan pemotongan pajak impor bahan baku industri. Peningkatan perekonomian domestik menjadi kunci pengendalian keuangan publik Pakistan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

“Sebelum ada investasi, ekonomi negara tidak bisa bergerak maju. Kita perlu menciptakan ekonomi, di mana program IMF akan menjadi yang terakhir di Pakistan. Ini bukan anggaran, melainkan paket reformasi,” ujarnya di hadapan parlemen, seperti dikutip pada Kamis (24/1/2019).

Seperti diketahui, proyeksi pertumbuhan ekonomi Pakistan tahun ini sekitar 4%, melambat dibandingkan akhir tahun lalu 5,8%. Pada saat yang bersamaan, defisit anggaran mencapai 7% PDB. Pakista menghadapi tekanan berat untuk mereformasi ekonominya.

Apalagi, pemerintah telah berfokus pada upaya mencegah krisis neraca pembayaran yang menyebabkan cadangan devisanya berkurang dan hanya mampu menutupi dua bulan pembayaran impor. Rincian paket reformasi ekonomi jangka menengah, sambungnya, akan disajikan pada pekan depan.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Terkait dengan dana talangan sendiri, Pakistan telah membuka pembicaraan dengan IMF. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait persyaratan bailout ke-13 sejak 1980-an ini. Perdana Menteri Imran Khan berjanji akan menurunkan defisit neraca transaksi berjalan hingga mencapai 5,3% PDB pada 2019.

Pakistan juga telah menaruh harapan besar pada Koridor Ekonomi Pakistan China, bagian yang sangat besar dariBelt and Road Initiative. Namun, Pakistan harus menyerap dampak derasnya impor peralatan modal yang diperlukan untuk proyek tersebut.

Selain itu, permintaan yang kuat untuk produk konsumen dan biaya energi dalam beberapa tahun terakhir telah mendorong defisit neraca berjalan lebih luas. Hal ini telah membuat pemerintah berjuang untuk mengembalikannya di bawah kendali.

Baca Juga:
Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

Umar mengatakan pajak atas mobil mewah impor akan dinaikkan. Sementara, pabrikan lokal akan dibantu dengan pengurangan bea impor atas bahan baku dan mesin yang diimpor ke zona ekonomi khusus.

Melansir NDTV, pemangkasan bea masuk pun akan dilakukan untuk peralatan energi terbarukan selama lima tahun. Ini untuk meringankan krisis energi yang telah membuat pelaku bisnis dan rumah tangga di Pakistan menerima pemadaman listrik yang berulang serta gangguan pasokan gas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Selasa, 13 Februari 2024 | 12:00 WIB ARGENTINA

Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

Kamis, 01 Februari 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tekan Sektor Informal, IMF Sebut Tarif PPh UMKM Idealnya 2,5 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak