AMERIKA SERIKAT

Kunjungan Pajak di Negara Ini Bakal Dimulai dengan Pemberitahuan

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Kunjungan Pajak di Negara Ini Bakal Dimulai dengan Pemberitahuan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS) berencana mengakhiri praktik pelaksanaan kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (unannounced visit).

Dalam keterangan resminya, mayoritas kunjungan oleh petugas pajak akan diawali dengan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada wajib pajak. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menjaga keselamatan wajib pajak dan fiskus.

"Kami mengubah prosedur-prosedur lama dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak serta memberikan perlindungan bagi wajib pajak dan pegawai IRS," kata Komisioner IRS Danny Werfel, dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Selama ini, lanjut Danny, petugas pajak dari IRS dapat mengunjungi lokasi wajib pajak dalam rangka mengklarifikasi pajak terutang yang kurang dibayar ataupun meminta wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT.

Mengingat pegawai IRS tidak membawa senjata ketika melakukan kunjungan ke lokasi wajib pajak, kegiatan ini berpotensi menimbulkan risiko keamanan bagi pegawai IRS terutama apabila kunjungan tersebut dilaksanakan untuk menagih tunggakan pajak.

Wajib Pajak Punya Hak untuk Menentukan Waktu dan Lokasi Pertemuan

Pegawai IRS yang tergabung dalam National Treasury Employees Union (NTEU) pun mendukung kebijakan ini. Presiden NTEU Tony Reardon menilai praktik kunjungan dengan pemberitahuan akan memberikan perlindungan kepada para pegawai.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

"Kami mengapresiasi langkah Komisioner Werfel yang segera merespons masalah keamanan dan keselamatan pegawai IRS," ujarnya.

Ke depan, petugas dari IRS akan menyampaikan surat terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan pertemuan dengan wajib pajak. Nanti, wajib pajak memiliki hak untuk menentukan waktu dan lokasi pertemuan.

Dalam surat tersebut, IRS akan melampirkan informasi dan dokumen yang perlu dibawa oleh wajib pajak dalam pertemuan. Hal ini diharapkan dapat mempersingkat durasi pertemuan antara wajib pajak dan petugas IRS.

Kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu hanya akan dilakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat spesifik seperti penegakan hukum dan penyitaan aset. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS