KPP PRATAMA KELAPA GADING

KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Februari 2023 | 22:05 WIB
KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Founder DDTC Darussalam (tengah), Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman (paling kiri), Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan (kedua dari kiri), dan pejabat Kanwil DJP Jakarta Utara lainnya.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dalam Tax Gathering, Selasa (21/2/2023). Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang mencatatkan kontribusi besar kepada otoritas.

Founder DDTC Darussalam turut mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Kelapa Gading pada tahun lalu.

"Bapak Ibu di ruangan ini tentu kami undang khusus karena Bapak Ibu adalah pembayar pajak besar di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading. Kita sepakat bahwa orang terbaik adalah orang yang memberi manfaat lebih banyak kepada banyak orang dan juga lingkungan, akhirnya negara," ujar Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman dalam Tax Gathering.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Melalui Tax Gathering, KPP Pratama Kelapa Gading berharap sinergi antara otoritas dan wajib pajak dapat ditingkatkan. Harapannya, sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak dapat kembali mendukung pencapaian target penerimaan pada tahun ini.

Vadri pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Apabila wajib pajak memiliki pertanyaan terkait dengan pajak, wajib pajak diminta untuk tidak segan-segan bertanya kepada account representative (AR).

"Yang paling baik itu adalah ketika kita melaksanakan kewajiban kita sebagai wajib pajak, yang terbaik itu sebelum transaksi itu terjadi, sebelum membuat kontrak, itu berdiskusi dengan AR-nya," ujar Vadri.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan wajib pajak besar di KPP Pratama Kelapa Gading telah berperan besar mendukung pencapaian target penerimaan pajak pada tahun lalu.

Hendriyan menceritakan target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara pada tahun lalu sudah tercapai sejak Oktober 2022. Tidak ada satupun KPP di Kanwil DJP Jakarta Utara yang gagal mencapai target pada tahun lalu.

"Diharapkan sekali peran serta Bapak Ibu dalam mendukung kewajiban pembayaran pajak. Peran serta Bapak Ibu dalam membayar pajak adalah wujud kepedulian dalam menjaga negeri ini dan ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hendriyan.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Hendriyan pun mengimbau kepada para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila terdapat kesulitan dalam melaksanakan kewajiban pajak, Hendriyan mengatakan pihaknya membuka pintu untuk menjawab pertanyaan.

"Bila terdapat perbedaan paham, silakan datang ke tempat saya di kanwil. Tugas saya di kanwil adalah menjawab pertanyaan dari KPP dan wajib pajak. Kami membuka pintu selebar-lebarnya," ujar Hendriyan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT