KPP PRATAMA KELAPA GADING

KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Februari 2023 | 22:05 WIB
KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Founder DDTC Darussalam (tengah), Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman (paling kiri), Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan (kedua dari kiri), dan pejabat Kanwil DJP Jakarta Utara lainnya.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dalam Tax Gathering, Selasa (21/2/2023). Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang mencatatkan kontribusi besar kepada otoritas.

Founder DDTC Darussalam turut mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Kelapa Gading pada tahun lalu.

"Bapak Ibu di ruangan ini tentu kami undang khusus karena Bapak Ibu adalah pembayar pajak besar di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading. Kita sepakat bahwa orang terbaik adalah orang yang memberi manfaat lebih banyak kepada banyak orang dan juga lingkungan, akhirnya negara," ujar Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman dalam Tax Gathering.

Baca Juga:
Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Melalui Tax Gathering, KPP Pratama Kelapa Gading berharap sinergi antara otoritas dan wajib pajak dapat ditingkatkan. Harapannya, sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak dapat kembali mendukung pencapaian target penerimaan pada tahun ini.

Vadri pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Apabila wajib pajak memiliki pertanyaan terkait dengan pajak, wajib pajak diminta untuk tidak segan-segan bertanya kepada account representative (AR).

"Yang paling baik itu adalah ketika kita melaksanakan kewajiban kita sebagai wajib pajak, yang terbaik itu sebelum transaksi itu terjadi, sebelum membuat kontrak, itu berdiskusi dengan AR-nya," ujar Vadri.

Baca Juga:
Soal Target Pendapatan 2024, BKF: Trennya Baik Tapi Tetap Waspada

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan wajib pajak besar di KPP Pratama Kelapa Gading telah berperan besar mendukung pencapaian target penerimaan pajak pada tahun lalu.

Hendriyan menceritakan target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara pada tahun lalu sudah tercapai sejak Oktober 2022. Tidak ada satupun KPP di Kanwil DJP Jakarta Utara yang gagal mencapai target pada tahun lalu.

"Diharapkan sekali peran serta Bapak Ibu dalam mendukung kewajiban pembayaran pajak. Peran serta Bapak Ibu dalam membayar pajak adalah wujud kepedulian dalam menjaga negeri ini dan ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hendriyan.

Baca Juga:
Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

Hendriyan pun mengimbau kepada para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila terdapat kesulitan dalam melaksanakan kewajiban pajak, Hendriyan mengatakan pihaknya membuka pintu untuk menjawab pertanyaan.

"Bila terdapat perbedaan paham, silakan datang ke tempat saya di kanwil. Tugas saya di kanwil adalah menjawab pertanyaan dari KPP dan wajib pajak. Kami membuka pintu selebar-lebarnya," ujar Hendriyan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Target Pendapatan 2024, BKF: Trennya Baik Tapi Tetap Waspada

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

BERITA PILIHAN

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:09 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF: Inflasi Pangan Masih Berisiko Naik Akibat El Nino

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:30 WIB PMK 58/2023

Kinerja PNBP di Kementerian dan Lembaga Bakal Dinilai Kemenkeu

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sri Mulyani: Dunia Mulai Bersiap Terapkan Global Minimum Tax

Selasa, 06 Juni 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:45 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:06 WIB KONSULTASI PAJAK

Bagaimana Ketentuan PPh Dividen yang Diterima WNI di Luar Negeri?