PRESENTER Ivy Batuta mengaku masih mengalami kebingungan dalam melakukan proses pelaporan pajak. Namun demikian, Ivy mengatakan tidak mau ketinggalan untuk selalu patuh dalam membayar kewajiban pajaknya.
“Saya mengerjakan sendiri, tapi masih sering kebingungan. Bagaimana dan apa saja yang harus dilaporkan. Saya rasa sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal,” ucapnya ketika ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Aktris berdarah Minangkabau ini mengatakan sosialisasi pajak di kalangan selebriti tanah air sangat perlu dilakukan. Pasalnya, masih banyak rekan-rekan seprofesinya yang mengaku kesulitan dalam mengurus pelaporan pajak.
“Kalau sosialisasi, sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Misalnya jual rumah, lalu uang yang diterimanya harus dilaporkan dan dibayar pajaknya. Materi yang disampaikan jangan terlalu banyak, tapi tetap konsisten,” sambungnya.
Terkait dengan kicauan Ditjen Pajak terhadap mobil mewah milik salah seorang artis Indonesia, perempuan yang mengawali karirnya sebagai penyiar radio ini menilai teguran yang dilakukan oleh Ditjen Pajak tersebut sudah tepat untuk dilakukan.
Ivy menganggap langkah Ditjen Pajak mengingatkan siapa pun untuk membayar pajak telah sesuai dengan koridornya sebagai institusi pajak. Asalkan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.
Demi menjadi warga negara Indonesia yang baik, presenter kelahiran tahun 1977 itu pun turut mengikuti program tax amnesty yang telah berakhir pada Maret 2017 lalu. Melalui program tersebut, dirinya melaporkan seluruh harta yang dimilikinya kepada Ditjen Pajak.
“Saya ikut tax amnesty. Punya rumah satu, dua kendaraan yang saat ini kena pajak progresif. Walaupun kendaraannya tidak semewah milik artis-artis lainnya,” imbuh Ivy.