Dr. Tri Kunawangsih P, MSi selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Keuangan (kiri) dan B. Bawono Kristiaji selaku Director Fiscal Research and Advisory DDTC (kanan).
JAKARTA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti dan DDTC resmi menandatangani kerja sama pendidikan pajak, Sabtu (4/3/2023).Â
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) antara kedua pihak. Penandatangan secara virtual dilakukan oleh Dekan FEB Universitas Trisakti Yolanda Masnita Siagian dan Founder DDTC Darussalam.
"Ini adalah langkah awal sehingga nanti kegiatan-kegiatan lainnya bisa kita lakukan bersama antara DDTC dan Universitas Trisakti," kata Dekan FEB Universitas Trisakti Yolanda Masnita Siagian.
Yolanda menilai perpajakan menjadi salah satu isu penting yang perlu dipahami mahasiswa dan dosen FEB Universitas Trisakti. Melalui penandatangan MoA, dia berharap seluruh civitas akademika dapat memiliki kesempatan untuk terus mempelajari isu-isu perpajakan, baik internasional maupun domestik.
"Ini adalah langkah awal sehingga nanti kegiatan-kegiatan lainnya bisa kita lakukan bersama antara DDTC dan Universitas Trisakti," katanya.
Yolanda mengapresiasi adanya kerja sama pendidikan dengan DDTC. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa dan dosen untuk belajar secara langsung dari praktisi melalui berbagai kegiatan.
Selain penandatanganan MoA, FEB Universitas Trisakti juga mengadakan kuliah umum dengan tema Perkembangan Pajak Domestik dan Global Terkini. Kuliah umum ini diharapkan memberikan pencerahan bagi mahasiswa dan dosen mengenai perkembangan pajak terkini sehingga dapat dapat berkontribusi lebih baik.
Sementara itu, Director Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan DDTC merasa terhormat dapat bekerja sama dengan kampus yang memiliki reputasi sangat baik seperti Universitas Trisakti.
Setelah MoA ditandatangani, DDTC siap melaksanakan kerja sama yang di mencakup riset bersama, menerima mahasiswa magang, rekrutmen, pembuatan kurikulum dan materi, workshop dosen, serta kuliah umum. Menurutnya, inti dari berbagai program tersebut adalah kolaborasi antara ekosistem akademik dan dunia usaha untuk membentuk sistem pajak yang lebih baik di Indonesia.
"Kami berharap banyaknya kerja sama dan peluang baru ini dapat membuat kita bersama-sama mewarnai sistem pajak di Indonesia di masa mendatang," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Selain dengan Universitas Trisakti, DDTC juga telah bekerja sama dengan puluhan perguruan tinggi di Indonesia. (sap)