PERIODE early bird pendaftaran exclusive seminar DDTC Academy bertajuk Global Minimum Tax: Readiness Check berakhir hari ini, Selasa (18/11/2025). Artinya, jika mendaftar hari ini, Anda masih bisa mendapatkan gratis buku. Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy.
Buku yang dimaksud berjudul Persetujuan Penghindaraan Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Buku ini sebagai referensi utama untuk memahami dan menguasai pajak internasional, fondasi awal pemahaman atas kompleksitas penerapan pajak minimum global.
Adapun exclusive seminar, yang juga menjadi salah satu wujud dari capacity building ini, akan digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, pukul 09.30–15.30 WIB di Menara DDTC. Segera daftar sebelum kuota penuh layaknya penyelenggaraan Global Minimum Tax for Dummies, Maret 2025.
Apalagi, acara ini kembali menghadirkan beberapa profesional yang tergabung dalam DDTC Global Minimum Tax Expert Panel. Terdiri atas beberapa profesional yang sejak awal mengikuti dinamika perumusan Two Pillar Solution OECD/G-20, expert panel ini didedikasikan untuk memberikan capacity building terkait dengan pajak minimum global (global minimum tax/GMT).
Mereka adalah Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, S.E., M.SE., M.Sc. IBT., BKP., ADIT., Senior Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Hamida Amri Safarina S.H., BKP., ADIT. dan Syadesa Anida Herdona, S.I.A., BKP., serta Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Rinaldi Adam Firdaus, S.E., BKP.
Pascaberlakunya PMK 136/2024, mereka telah berpengalaman memberikan pendampingan, melakukan riset, hingga menyusun advisori terkait implementasi ketentuan pajak minimum global kepada sejumlah perusahaan multinasional.
Bagaimanapun, DDTC meyakini langkah awal yang sangat diperlukan wajib pajak untuk memahami sekaligus mematuhi ketentuan GMT adalah capacity building. Simak ‘DDTC Konsisten Kawal Pajak Internasional, Antisipasi Kompleksitas GMT’.
Terlebih, dibutuhkan pengetahuan dasar mengenai konsep pajak internasional serta standar akuntansi komersial dan perpajakan. Apalagi, kerumitan ketentuan berkaitan pula dengan interaksinya dengan ketentuan pajak domestik di setiap yurisdiksi yang menerapkannya.
Dengan capacity building, wajib pajak pada akhirnya juga dapat mengecek kesiapan dalam menghadapi implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT). Apalagi, implementasi pengenaan GMT di Indonesia telah memasuki babak baru yang ditandai dengan status qualified.
Bila tercakup pada tahun ini, entitas konstituen wajib membayar pajak tambahan pada 2026 dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) paling lambat pada 30 Juni 2027. Saat ini, otoritas tengah menyiapkan peraturan yang memuat mekanisme pengadministrasian GMT.
Adapun entitas konstituen dari grup perusahaan multinasional tercakup dalam ketentuan GMT apabila grup memiliki omzet tahunan minimal EUR750 juta per tahun setidaknya dalam 2 dari 4 tahun pajak sebelum tahun pajak pengenaan GMT.
Sebagai informasi kembali, penerapan GMT bersifat common approach. Artinya, menerapkan atau tidak, Indonesia pada akhirnya juga akan terdampak pengenaan GMT. Jika tidak menerapkan, pajaknya akan diambil oleh negara lain. Oleh karena itu, persiapan perlu untuk dilakukan sedari sekarang.
Terlebih, amendemen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 212 memasukkan reformasi pajak internasional ketentuan model Pilar 2 yang merujuk amendemen International Accounting Standard (IAS) 12. Artinya, ada kewajiban pengungkapan terkait dengan GMT dalam laporan keuangan.
Pengungkapan itu salah satunya terkait pernyataan perusahaan masuk atau tidaknya dalam cakupan pengenaan GMT. Terkait dengan spektrum cakupan, otoritas sebelumnya pernah mengatakan ada sekitar 5.000 entitas konstituen yang tercakup. Bagaimana dengan perusahaan Anda?

Sebagai panduan awal, DDTC telah merilis booklet bertajuk Global Minimum Tax: Implication for Indonesian Taxpayers. Selain itu, untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak, DDTC juga aktif menyajikan berbagai bentuk artikel, termasuk berita, lewat platform DDTCNews.
Selain itu, DDTC juga beberapa kali telah melakukan beberapa kali capacity building, baik dalam bentuk seminar untuk publik, strategic dialogue dengan perusahaan multinasional, webinar dengan perguruan tinggi, live IG dengan tax center, hingga in-house training (IHT) dan IHT-Advisory.
Jadi, tertarik untuk mengikuti exclusive seminar ini? Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy karena kapasitas peserta terbatas. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy.
