HARI ini, Selasa, 23 September 2025 merupakan kesempatan terakhir bagi Anda untuk memanfaatkan harga early bird intensive course bertajuk Comprehensive Transfer Pricing (Batch 32).
Daftar hari ini untuk mendapatkan harga early bird senilai Rp8.500.000. Setelah itu, pendaftaran sudah menggunakan harga normal, yakni senilai Rp9.000.000. Ada pula harga khusus klien DDTC senilai Rp8.000.000. Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy.
Intensive course ini akan akan dilaksanakan secara online via Zoom Meeting sebanyak 4 kali pertemuan dan 1 sesi ujian. Terkait dengan ujian, peserta yang mendapat nilai minimal 70 dari 100 akan mendapatkan e-certificate of excellence.
E-certificate of excellence menjadi salah satu bukti bahwa peserta sudah memahami konsep fundamental transfer pricing. Peserta juga telah memahami pemenuhan kewajiban dokumentasi (TP Doc), analisis transfer pricing, ketentuan beberapa transaksi khusus, hingga penyelesaian sengketa.
Peserta intensive course akan mendapatkan fasilitas rekaman seluruh sesi pelatihan yang dapat diakses melalui dashboard DDTC Academy sampai dengan 15 November 2025. Tujuannya agar peserta dapat mempelajari ulang materi sekaligus memanfaatkan rekaman sebagai persiapan sebelum ujian.
Belajar transfer pricing di DDTC Academy adalah pilihan tepat. Hal ini dikarenakan DDTC telah memenangkan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year 2025 dalam ajang Asia-Pacific (APAC) Tax Awards 2025. Selain itu, DDTC juga mendapat pengakuan Top Tier Firm dari ITR World Tax.
Seperti diketahui, materi dalam seminar ini sangat relevan dengan situasi yang dihadapi wajib pajak. Era globalisasi dan digitalisasi telah meningkatkan volume transaksi lintas batas, terutama melalui sebuah grup usaha. Dalam konteks ini, isu pajak pun dapat muncul, terutama terkait dengan penentuan harga transfer (transfer pricing).
Apalagi, isu transfer pricing juga erat dikaitkan dengan penghindaran pajak. Untuk itu, wajib pajak perlu memahami berbagai aspek pemenuhan kepatuhan, terutama yang berkaitan dengan TP Doc. Terlebih, lewat PMK 172/2023, pemerintah menegaskan penggunaan pendekatan ex-ante dalam penyusunan local file dan master file sebagai bagian dari TP Doc.
Pendekatan ex-ante menekankan bahwa kewajaran harga transfer harus diuji berdasarkan data dan informasi yang tersedia sebelum atau pada saat transaksi dilakukan. Hal ini berbeda dengan pendekatan ex-post, yang pengujiannya setelah transaksi dilakukan.
Selain itu, sesuai dengan PMK 172/2023, penerapan PKKU untuk transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu tersebut harus dilakukan melalui tahapan pendahuluan. Dalam hal ini, wajib pajak harus terlebih dulu melakukan pembuktian motif dan manfaat atas transaksi yang dilakukan.
Hal tersebut menjadi krusial, mengingat isu transfer pricing masih menjadi sorotan dalam pengawasan pajak, baik di Indonesia. Terlebih di Indonesia, pengawasan terhadap wajib pajak grup dan transaksi afiliasi juga masih menjadi prioritas otoritas pajak.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah juga memangkas jangka waktu pemeriksaan melalui PMK 15/2025. Hal ini termasuk pengujian kepatuhan bagi wajib pajak dalam satu grup dan/atau wajib pajak yang terindikasi melakukan transaksi transfer pricing. Situasi ini membutuhkan kesiapan wajib pajak.
Untuk itu, pemahaman mengenai transfer pricing menjadi sebuah keharusan untuk memitigasi risiko. Pemahaman itu mulai dari aspek fundamental transfer pricing, pemenuhan kewajiban dokumentasi (TP Doc), berbagai analisis transfer pricing, ketentuan beberapa transaksi khusus, hingga penyelesaian sengketa.
Berbagai aspek terkait dengan transfer pricing yang perlu dipahami tersebut akan diulas secara komprehensif dalam intensive course DDTC Academy bertajuk Comprehensive Transfer Pricing (Batch 32).
Seluruh materi akan dibawakan oleh para profesional DDTC yang sebagian besar telah bersertifikasi transfer pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Beberapa pemateri bahkan telah menyandang gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT).
Sebagai informasi kembali, DDTC Academy adalah satu-satunya penyelenggara resmi kelas persiapan ADIT di Indonesia yang direkomendasikan oleh CIOT.
Para pemateri dalam course ini juga berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan dalam transfer pricing baik dari sisi kepatuhan maupun litigasi. Pengalaman praktis ini memastikan setiap materi relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam praktik sehari-hari. Oleh karena itu, pemateri juga akan membahas landmark case law di tiap sesi pelatihan.
Peserta akan mendapat beragam fasilitas ketika mengikuti intensive course ini.
Jadi, tunggu apa lagi? Daftar sekarang juga untuk mendapatkan harga spesial early bird. Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy.
Ada kesulitan dalam pendaftaran? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).