KINERJA FISKAL

Kinerja Pendapatan Positif, Pemerintah Bisa Kurangi Penerbitan SBN

Muhamad Wildan | Senin, 22 Mei 2023 | 18:17 WIB
Kinerja Pendapatan Positif, Pemerintah Bisa Kurangi Penerbitan SBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Berkat tingginya pendapatan negara hingga April 2023, pemerintah membuka ruang untuk mengurangi nominal surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pada tahun ini.

Hingga April 2023, pendapatan negara tercatat sudah mencapai Rp1.000,5 triliun atau 40,6% dari target pada APBN 2023 yang senilai Rp2.463 triliun. Bila dibandingkan dengan April tahun lalu, pendapatan negara tercatat bertumbuh 17,3%.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

"Dengan penerimaan yang cukup besar maka dari sisi penerbitan SBN nanti bisa dilakukan penurunan penerbitan sesuai dengan kondisi keuangan kita yang cukup baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (22/5/2023).

Pendapatan negara hingga April 2023 terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp688,1 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp94,5 triliun, dan PNBP senilai Rp217,8 triliun.

Hingga April 2023, belanja negara tercatat mencapai Rp765,8 triliun. Dengan demikian, APBN mencatatkan surplus sebesar Rp234,7 triliun. Selanjutnya, total pembiayaan anggaran hingga April 2023 telah mencapai Rp223,9 triliun.

Baca Juga:
Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Adapun total SBN yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan hingga April 2023 sudah mencapai Rp240 triliun. "Dari sisi pembiayaan kita front loading karena mengantisipasi kenaikan suku bunga," ujar Sri Mulyani.

Dengan anggaran yang masih berada dalam posisi surplus, pemerintah mencatatkan SiLPA hingga April 2023 senilai Rp458,6 triliun.

"Hasil yang baik pada kuartal I/2023 kita harapkan terus terjaga pada kuartal II/2023. Namun, kita semuanya tahu bahwa APBN pada 2023 ini masih didesain dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang tumbuh tinggi tetapi dengan tantangan global yang sangat riil," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024