KINERJA PERDAGANGAN

Kinerja Ekspor 'Sangat Baik', Mendag: Topang Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Kinerja Ekspor 'Sangat Baik', Mendag: Topang Pertumbuhan Ekonomi

Sejumlah truk yang membawa peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada triwulan II 2022 meningkat sebesar 19,74 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja ekspor nasional tercatat tumbuh hingga 19,74% pada kuartal II/2022. Angka ini ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,44% (year on year/yoy) pada kuartal yang sama.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai kinerja ekspor yang positif menjadi akselerator ekonomi nasional sepanjang paruh pertama 2022.

"Ini merupakan momentum yang perlu dijaga di tengah kondisi pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi di berbagai negara," kata mendag dikutip dari siaran pers, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Pertumbuhan ekonomi kuartal II/2022 memang melampaui capaian kuartal sebelumnya, yakni 5,01% yoy. Angka ini bahkan lebih tinggi ketimbang kinerja ekonomi mitra dagang lainnya, seperti Singapura dengan pertumbuhan ekonomi 4,8%, Korea Selatan 2,9%, Amerika Serikat 1,6%, dan China 0,4% pada kuartal II/2022.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi dengan kontribusi mencapai 24,68% dari produk domestik bruto (PDB).

"Penguatan ekspor yang tinggi salah satunya didorong kenaikan harga komoditas dunia akibat konflik Rusia-Ukraina," kata Zulkifli.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Sementara itu, ekspor migas Indonesia sepanjang kuartal II/2022 tercatat mencapai US$4,46 miliar atau naik 35,17% dibandingkan kuartal I/2022. Sedangkan ekspor nonmigas Indonesia mencapai US$70,46 miliar, tumbuh 12,12% dibanding kuartal sebelumnya.

Produk-produk ekspor yang berkontribusi besar terhadap lonjakan kinerja perdagangan Indonesia adalah bahan bakar mineral (HS 27) seperti batu bara, besi dan baja (HS 72) yang merupakan produk turunan nikel, bijih logam (HS 26), mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85), serta berbagai produk kimia (HS 38).

Sebagai informasi, ekspor batu bara (HS 27) naik tajam dari US$8,87 miliar pada kuartal I/2022 menjadi US$15,24 miliar pada kuartal II/2022. Artinya, ada lonjakan hingga 71,83% secara kuartalan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara