PENDAPATAN ASLI DAERAH

Kerek PAD, Sri Mulyani Ingin Pemda Lakukan Elektronifikasi Transaksi

Dian Kurniati | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:23 WIB
Kerek PAD, Sri Mulyani Ingin Pemda Lakukan Elektronifikasi Transaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) untuk mengerek pendapatan asli daerah (PAD).

Sri Mulyani menilai kebanyakan pemerintah daerah (pemda) belum mampu mencari potensi penerimaan di wilayahnya, sehingga sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Dia menyebut nilai PAD tahun ini diperkirakan hanya Rp296 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp856 triliun.

"Dengan adanya ETP ini, kita harap daerah mampu mengidentifikasi potensi PAD melalui berbagai cara yang inovatif, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta memberdayakan ekonomi kecil dan menengah karena data itu sangat penting," katanya di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sri Mulyani menjabarkan PAD yang senilai Rp296 triliun tersebut terdiri dari 76% pajak daerah, 4% retribusi daerah, 4% berupa kekayaan daerah yang dipisahkan atau BUMD, serta 22% dari pendapatan asli lainnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan ETP akan mempermudah masyarakat membayar pajak atau retribusi daerah, sekaligus mencegah kebocoran karena dilakukan secara nontunai. Jika dimaksimalkan, Sri Mulyani meyakini pendapatan daerah juga bisa meningkat.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mencatat ada tren kenaikan PAD sebanyak 4—5 kali lipat jika pemda menggunakan sistem elektronik saat memungut pajak atau retribusi daerah. Dengan sistem itu pula, semua transaksi menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Saat ini, telah ada 4 provinsi, 18 kota, dan 56 kabupaten yang menjalankan sistem pembayaran online untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir, serta pajak hotel dan restoran. Perry menargetkan jumlah pemda yang menggunakan sistem online bisa terus bertambah tahun ini.

Selain itu, BI juga mulai menguji coba pencetakan Surat Izin Mengemudi sekaligus kartu uang elektronik (e-money) selama tiga bulan di DKI Jakarta. Jika uji coba itu lancar, program SIM berupa e-money akan diperluas ke daerah lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak