PENERIMAAN PAJAK

Kepatuhan Bendahara Pemerintah Penuhi Kewajiban Pajak Masih Rendah

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:12 WIB
Kepatuhan Bendahara Pemerintah Penuhi Kewajiban Pajak Masih Rendah

Ketua Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono memaparkan materi. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Setoran pajak dari bendahara pemerintah cenderung stagnan meskipun belanja terus meningkat dari tahun ke tahun.

Ketua Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan peran bendahara pemerintah penting dalam upaya peningkatan penerimaan pajak. Namun, selama ini, pajak yang disetorkan bendahara pemerintah cenderung stagnan.

“Masalahnya belanja APBN terus naik tapi pajak yang disetor bendahara itu relatif stagnan," ujar Marwanto dalam webinar yang diselenggarakan BPPK, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Sebagai contoh, total pagu belanja APBN, APBD, dan dana desa secara umum pada 2019 mencapai Rp1.890,86 triliun. Awalnya, setoran pajak dari pagu belanja pemerintah senilai Rp100 triliun. Namun, total penerimaan pajak yang diterima dari bendahara pemerintah hanya Rp87,26 triliun.

Hasil penelitian yang dilaksanakan pada 2019 menunjukkan kepatuhan bendahara pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan masih rendah. Dari total 776 bendahara pemerintah, baik di pusat maupun di daerah yang menjadi responden, 503 bendahara pemerintah tidak patuh.

“Ini basis penelitiannya adalah pengakuan dari bendahara sendiri sesuai sampel. Apakah punya NPWP? Apakah membayar pajak tepat waktu? Apakah pernah kena hukuman selama 5 tahun terakhir? Apakah membayar pajak dengan dipaksa atau sukarela? Ini pertanyaan-pertanyaan kualitatif dalam penelitian," ujar Marwanto.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Dari penelitian itu, terdapat beberapa variabel yang berpengaruh signifikan dalam menentukan kepatuhan pajak bendahara pemerintah. Variabel itu antara lain pengetahuan perpajakan, sikap bendahara terhadap kewajiban perpajakan, kualitas pelayanan perpajakan, dan kemudahan aplikasi perpajakan.

Secara khusus Marwanto mengatakan sertifikasi bendahara memiliki peran besar dalam peningkatan kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah. Bendahara pada level pusat dan daerah ternyata memiliki persepsi yang positif terhadap kegiatan sertifikasi bendahara.

Dengan demikian, penyelenggaraan sertifikasi bendahara, yang turut memuat materi perpajakan, berpotensi meningkatkan kepatuhan bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Kegiatan sertifikasi bendahara tampaknya harus dimasukkan unsur-unsur pengetahuan perpajakan, tidak semata-mata pengelolaan belanja. Selama ini silabus yang ada lebih banyak ditekankan pada pengelolaan prima untuk belanja negara," ujar Marwanto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP