INVESTASI ASING

Kemenkeu Sebut COP26 Tingkatkan Peluang Investasi Hijau ke Indonesia

Muhamad Wildan | Senin, 01 November 2021 | 12:30 WIB
Kemenkeu Sebut COP26 Tingkatkan Peluang Investasi Hijau ke Indonesia

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - United Nations Climate Change Conference 2021 (COP26) dinilai dapat meningkatkan peluang Indonesia menjadi salah satu destinasi green investment atau investasi ramah lingkungan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk menurunkan emisi karbon sebesar 650 Mton CO2 ekuivalen dari sektor energi dan 398 Mton CO2 ekuivalen dari sektor transportasi bila ada pendanaan dari dunia internasional.

Menurutnya, investasi dari swasta untuk mendukung mitigasi perubahan iklim dan mencapai tujuan net zero sangat dibutuhkan mengingat dana publik diperkirakan tidak akan cukup untuk memenuhi target-target tersebut.

Baca Juga:
Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

"Perubahan iklim sangat berdampak kepada seluruh masyarakat dunia sehingga perlu dilakukan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Namun, pada prinsipnya, transisi yang dilakukan haruslah transisi yang adil dan affordable," katanya, Senin (1/11/2021).

Untuk pendanaan iklim, lanjut Masyita, negara-negara maju perlu mewujudkan janji pendanaan jangka panjang senilai US$100 miliar per tahun kepada negara berkembang. Janji tersebut adalah janji negara maju yang telah terutang dalam Paris Agreement.

Untuk menjamin terpenuhinya janji pendanaan jangka panjang tersebut, sambungnya, COP26 dinilai perlu menetapkan timeline pendanaan yang jelas.

Baca Juga:
Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

"COP26 harus menetapkan timeline, indikator, sistem monitoring, bentuk pembiayaan, dan milestone yang jelas untuk memobilisasi pembiayaan global untuk mendukung tercapainya tujuan iklim yang lebih ambisius tetapi adil dan affordable," ujarnya.

Untuk menarik green financing, Indonesia telah memiliki instrumen carbon pricing berupa pajak karbon sekaligus perdagangan karbon. Keduanya akan dibentuk menjadi ekosistem yang dapat mendukung pendanaan perubahan iklim di Indonesia, baik dengan sistem cap and tax maupun dengan sistem cap and trade.

Tak hanya itu, Indonesia juga sedang merancang peraturan presiden tentang nilai ekonomi karbon. Penerapan cap and tax sekaligus cap and trade bakal membantu Indonesia dalam mencapai target nationally determined contribution atau NDC.

"Diharapkan langkah awal ini dapat menjadi bibit untuk pengembangan pasar karbon secara menyeluruh," tutur Masyita. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:00 WIB UJI MATERIIL

Ketentuan Pemeriksaan Bukper Digugat ke MK, Begini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Syarat-Syarat agar Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini