TATA KELOLA ORGANISASI

Kemenkeu Petakan Ribuan Jabatan Eselon III & IV yang Bisa Dihapus

Redaksi DDTCNews
Senin, 02 Desember 2019 | 11.47 WIB
Kemenkeu Petakan Ribuan Jabatan Eselon III & IV yang Bisa Dihapus

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu mulai membuka jalan untuk melakukan simplifikasi birokrasi. Ratusan jabatan mulai beralih kepada fungsi fungsional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto mengatakan penghapusan 112 jabatan eselon III dan IV di tubuh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) merupakan langkah awal simplifikasi birokrasi di internal Kemenkeu. Proses akan dilanjutkan dengan unit kerja lain dengan proses delayering jabatan.

“Kita sudah memetakan dari sekian ribu jabatan eselon III dan IV itu sudah ada mana yang akan terkena delayering dan mana yang tetap menjadi jabatan tingkat eselon III dan IV,” katanya.  

Lebih lanjut, Hadiyanto menjelaskan proses tersebut sudah dimulai beberapa unit kerja seperti Ditjen Bea dan Cukai. Otoritas kepabeanan, menurutnya, sudah menginisiasi kemungkinan proses delayering secara terbatas di tingkat eselon IV.

Adapun jumlah pajabat yang akan terdampak, sambung Hadiyanto, akan berkisar di angka 1.800 jabatan di seluruh unit kerja Kemenkeu. Pemetaan akan terus dilakukan untuk bisa melakukan simplifikasi secara komprehensif.

“Untuk angka persisnya kira-kira pejabat eselon III itu ada 1.800 lebih dan nanti dengan mapping kita lakukan identifikasi mana yang bisa langsung jadi fungsional," paparnya.

Hadiyanto memastikan proses simplifikasi struktur birokrasi akan mempercepat proses kerja di lingkungan otoritas fiskal. Rantai birokrasi akan semakin sempit dan pada akhirnya akan mengakselerasi kerja ASN dalam jangka panjang.

“Proses kerja menjadi lebih cepat itu sangat bisa karena cara kerjanya akan ada disposisi dari eselon I dan II langsung kepada tim fungsional dan naik lagi sehingga lebih cepat,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.