KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan SDM, Pemerintah Dapat Pinjaman Rp5,2 T dari World Bank

Dian Kurniati | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:30 WIB
Kembangkan SDM, Pemerintah Dapat Pinjaman Rp5,2 T dari World Bank

Gedung World Bank. (worldbank.org)

WASHINGTON, DDTCNews - Dewan Direktur Eksekutif World Bank telah menyetujui pemberian pinjaman senilai US$350 juta atau sekitar Rp5,2 triliun kepada pemerintah untuk digunakan dalam pengembangan SDM di Indonesia.

Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan pinjaman tersebut akan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat saat kehilangan pendapatan, meningkatkan akses kesehatan, dan meningkatkan efektivitas belanja pemerintah.

"Kegiatan ini mendukung serangkaian reformasi yang akan membantu pencapaian potensi sepenuhnya masyarakat Indonesia," katanya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:
Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Kahkonen menambahkan pinjaman itu juga akan mendukung pemerintah dalam mengurangi penderita stunting, mereformasi layanan terkait dengan tuberkulosis, dan meningkatkan akses kesehatan di pedesaan dan daerah terpencil melalui layanan telemedicine.

Selain itu, lanjutnya, pinjaman tersebut juga akan membantu pemerintah dalam mencegah perilaku merokok dan penggunaan tembakau demi kesehatan jangka panjang lebih baik. Pencegahan tersebut nantinya akan melalui kebijakan perpajakan.

Selain itu, pembiayaan tersebut juga mendukung program asuransi kehilangan pekerjaan dengan tunjangan tunai, pelatihan, dan dukungan pencarian kerja untuk membantu pekerja dan keluarganya saat mengalami guncangan ekonomi dan bencana alam.

Baca Juga:
Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Menurut Kahkonen, program ini menjadi dukungan World Bank yang pertama untuk kebijakan pembangunan SDM di kawasan Asia Timur dan Pasifik.

Pembiayaan baru tersebut juga sejalan dengan Kerangka Kemitraan Negara World Bank untuk Indonesia selama 2021-2025, khususnya dalam membina modal manusia melalui penguatan kualitas, pemerataan gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Sejak 2010, Indonesia telah mencapai kemajuan pesat dalam mengurangi stunting, memperluas perlindungan sosial, menuju cakupan kesehatan universal, dan meningkatkan angka partisipasi siswa. Indeks Human Capital (HCI) Indonesia juga membaik dari 0,50 pada 2010 menjadi 0,54 pada 2020.

Baca Juga:
Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Meski demikian, skor HCI Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara Asia Timur dan Pasifik lantaran sistem pendidikan dan perlindungan sosial belum mumpuni, serta tingkat stunting yang relatif tinggi.

Pemerintah pun bakal menggunakan utang dari World Bank ini untuk mengatasi beberapa tantangan yang paling mendesak melalui dukungan pada reformasi kebijakan kunci yang meningkatkan modal manusia sepanjang siklus hidup semua orang.

Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menjadi lembaga pelaksana pembiayaan World Bank tersebut.

"Bangsa yang akan survive, menang dan sukses dalam era seperti ini adalah bangsa yang berpengetahuan dan berketerampilan, memiliki knowledge and skills serta yang berkarakter kuat," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan