PMI MANUFAKTUR

Kembali Pecah Rekor, Ini Data Terbaru Indeks Manufaktur Indonesia

Dian Kurniati | Rabu, 02 Juni 2021 | 11:14 WIB
Kembali Pecah Rekor, Ini Data Terbaru Indeks Manufaktur Indonesia

Perkembangan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – IHS Markit merilis Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2021 sebesar 55,3. Indeks tersebut mengalami kenaikan dari posisi pada bulan sebelumnya sebesar 54,6.

Direktur Asosiasi Ekonomi IHS Markit Jingyi Pan mengatakan PMI Manufaktur tersebut menjadi rekor tertinggi dalam 3 bulan berturut-turut. Menurutnya, kondisi bisnis juga telah menguat dalam 7 bulan berturut-turut.

"Ada peningkatan permintaan dan output yang kuat. Peningkatan pertama pada ketenagakerjaan dalam 15 bulan juga merupakan tanda yang menggembirakan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:
Manufaktur Terus Ekspansi, Menperin: Setoran Pajaknya Juga Tinggi

Pan mengatakan posisi PMI Manufaktur Indonesia naik pada tingkat yang belum pernah terjadi selama 10 tahun sejarah survei. Selain itu, sisi ketenagakerjaan kembali bertumbuh untuk memenuhi kebutuhan kapasitas operasional yang meningkat.

Meski demikian, kendala pasokan terus tercermin dari perpanjangan waktu pemenuhan pesanan. Hal ini mengakibatkan inflasi biaya input dan output terus berlanjut di Indonesia.

Dia menyebut kondisi bisnis Indonesia telah menguat dalam 7 bulan berturut-turut. Dua komponen terbesar indeks headline, yakni output dan permintaan baru, menjadi kontributor utama dalam peningkatan rekor pada Mei.

Baca Juga:
PMI Manufaktur Menguat, Sri Mulyani: Hanya Sedikit Negara yang Mampu

Menurut Pan, perusahaan menyaksikan peningkatan yang lebih kuat dari permintaan secara keseluruhan. Hal ini didukung pertumbuhan permintaan baru internasional pada bulan kedua yang memicu kenaikan produksi manufaktur pada Mei.

Produsen pun meningkatkan akuisisi bahan baku dan barang setengah jadi serta memperluas pembelian selama 4 bulan berturut-turut untuk memenuhi kebutuhan permintaan baru dan peningkatan produksi.

"Kendala pasokan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Ini mengakibatkan kenaikan harga yang dialami di seluruh sektor manufaktur. Sebagai akibat dari keterlambatan pengiriman, input menipis meskipun rekor transaksi pembelian meningkat," ujarnya.

Secara umum, Pan menambahkan perusahaan mempertahankan pandangan positif terkait produksi. Hampir tiga perempat responden survei terus berharap produksi akan meningkat dalam periode 12 bulan ke depan seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan kondisi ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Manufaktur Terus Ekspansi, Menperin: Setoran Pajaknya Juga Tinggi

Kamis, 13 Juli 2023 | 13:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:15 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

PMI Manufaktur Menguat, Sri Mulyani: Hanya Sedikit Negara yang Mampu

Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Jokowi: Hilirisasi Mampu Tingkatkan Ekonomi Daerah Secara Signifikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP