KEBIJAKAN PAJAK

Kekuatan Pertahanan Negara Tergantung Pajak? Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:30 WIB
Kekuatan Pertahanan Negara Tergantung Pajak? Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kapasitas pertahanan negara memiliki korelasi dengan penerimaan pajak.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah membelanjakan uang negara untuk mendukung penyelenggaraan negara, termasuk di bidang pertahanan. Untuk itu, kualitas pertahanan suatu negara akan tergantung pada penerimaan pajaknya.

"Tidak ada negara yang memiliki pertahanan yang baik tanpa penerimaan pajak yang baik," katanya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Saat ini, lanjut menkeu, Kementerian Keuangan telah berkolaborasi dengan Kementerian Pertahanan untuk mengimplementasikan program inklusi perpajakan. Menurutnya, program tersebut akan membantu memperluas pemahaman publik tentang pentingnya membayar pajak.

Dia menilai Kementerian Pertahanan telah turut bergerak cepat dalam mendorong penerimaan pajak yang baik. Sebab, kementerian tersebut juga berpartisipasi dalam menyampaikan materi mengenai perpajakan dalam pendidikan dan pelatihan bela negara.

Dia juga menambahkan pajak memiliki konsep yang sama dengan gotong royong karena membutuhkan kontribusi semua warga negara. Menurutnya, masyarakat harus memiliki rasa tanggung jawab dan keinginan berjuang untuk mencapai cita-cita negara bersama-sama.

Baca Juga:
Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

"Kolaborasi antara kami dan Kementerian Pertahanan (Kemenham) menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Kemenham merupakan salah satu kementerian yang mendapatkan anggaran terbesar setiap tahun. Pada 2021, proyeksi belanja Kemenhan mencapai Rp118,2 triliun. Tahun depan, anggaran Kemenhan naik 13% menjadi Rp133,9 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir