UU CIPTA KERJA

Kata Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Untungkan Semua Rakyat Indonesia

Dian Kurniati | Rabu, 04 November 2020 | 15:23 WIB
Kata Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Untungkan Semua Rakyat Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai UU 11/2020 tentang Cipta Kerja akan menguntungkan semua rakyat Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan perbaikan iklim usaha di Indonesia akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, UU Cipta Kerja tidak hanya mengatur kemudahan berusaha bagi pengusaha besar, tetapi juga pada masyarakat pelaku usaha kecil.

"Yang diuntungkan rakyat semuanya karena rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah sehingga semuanya bisa inovatif produktif tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," katanya dalam Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN), Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sri Mulyani mengatakan prosedur dan regulasi yang berbelit selama ini menjadi penyebab kesempatan usaha di Indonesia sangat terbatas. Dengan UU Cipta Kerja, dia meyakini semua hambatan akan berkurang sehingga peringkat kemudahan berusaha Indonesia semakin baik.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mendorong inovasi dalam kegiatan usaha bermunculan, termasuk pada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Perbaikan iklim usaha itulah yang memperbesar peluang pemulihan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Sri Mulyani meminta masyarakat tidak khawatir mengenai aspek lingkungan pada UU Cipta Kerja. Dia menjamin tidak akan ada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan karena fondasi struktural yang paling penting adalah sumber daya manusianya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan UU Cipta Kerja akan menjadi bagian dari upaya reformasi struktural untuk memulihkan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19.

"Reformasi struktural ini termasuk UU Cipta Kerja, yang menjadi bagian dari berbagai tools kebijakan, sama seperti APBN dan [kebijakan] moneter. Ini adalah tools yang semuanya harus lakukan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M