KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kasus Covid Omicron Melonjak, Luhut: Tolong Jangan Dulu ke Luar Negeri

Dian Kurniati | Senin, 10 Januari 2022 | 17:09 WIB
Kasus Covid Omicron Melonjak, Luhut: Tolong Jangan Dulu ke Luar Negeri

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengimbau masyarakat tidak ke luar negeri seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron dalam beberapa hari terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron yang kebanyakan 'dibawa' oleh pelaku perjalanan luar negeri. Menurutnya, imbauan tidak bepergian ke luar negeri berlaku setidaknya 2 hingga 3 pekan mendatang.

"Tolong, kalau bisa jangan dulu ke luar negeri dalam 2 atau 3 minggu ke depan ini, supaya mereda dulu di sana sehingga tidak perlu datang kemari bawa penyakit," katanya melalui konferensi video, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:
Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Luhut mengatakan kebanyakan kasus Covid-19 dialami para pelaku perjalanan luar negeri yang telah kembali ke Indonesia. Hal itu juga menyebabkan kenaikan kasus aktif dan perawatan pasien di Jawa-Bali.

Hingga 9 Januari 2021, di Jakarta saja tercatat 300 kasus dari 393 kasus yang terjadi disebabkan pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, data Kementerian Kesehatan mencatat penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 414 kasus.

Penularan Covid-19 varian Omicron tersebut paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi.

Baca Juga:
Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Luhut menjelaskan kepatuhan masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri sangat penting untuk mencegah terjadinya gelombang baru penularan kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk untuk mencegah penambahan kasus Omicron.

Pada masyarakat yang terpaksa ke luar negeri, dia mengingatkan agar patuh menjalani karantina dan tidak meminta dispensasi.

"Walaupun tidak terlalu berbahaya, tapi kalau yang terkena ramai-ramai, berbahaya juga," ujarnya.

Baca Juga:
Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Saat ini, pemerintah mendorong pemda kembali memperkuat kegiatan testing, tracing, dan treatment untuk menekan penambahan kasus Omicron. Secara bersamaan, vaksinasi Covid-19 juga terus ditingkatkan.

Luhut menyebut masih ada 13,6 juta warga di Jawa-Bali yang belum memperoleh vaksin Covid-19. Menurutnya, percepatan vaksinasi akan dilakukan terutama di kabupaten/kota yang cakupan dosis pertama masih di bawah 50%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak