EDUKASI PAJAK

Kanwil DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:03 WIB
Kanwil DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center

Berfoto bersama di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil DJP Jawa Timur (Jatim) II mengadakan Forum Tax Center sekaligus pelantikan Relawan Pajak 2020 pada hari ini, Selasa (18/2/2020).

Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani dalam sambutannya mengatakan Forum Tax Center merupakan sarana komunikasi Tax Center terkait dengan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan dalam mendukung agenda utama otoritas, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Peranan Tax Center begitu penting dalam membantu DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Dukungan dan kerja samanya sudah makin terasa terutama dengan adanya duta pajak, relawan pajak, dan kegiatan inklusi kesadaran pajak,” jelasnya di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Kanwil DJP Jatim II saat ini telah bekerja sama dengan 8 Tax Center, yaitu Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Madura Pamekasan, Universitas Wiraraja Sumenep, dan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban. Tahun ini akan bertambah satu lagi, yaitu STIE PGRI Dewantara Jombang.

Pada kesempatan ini, ada juga pelantikan relawan pajak. Ada setidaknya 64 orang mahasiswa dari 9 Tax Center yang mengikuti pelantikan pada hari ini. Relawan pajak ini nantinya akan bertugas di setiap KPP yang berada di bawah Kanwil DJP Jatim II.

Lusiani mengaku terbantu dengan adanya relawan pajak dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, terutama saat memasuki musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Simak artikel ‘Ini Alasan Mengapa Anda Tidak Boleh Lupa Lapor SPT di Tahun 2020 ini’.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

“Kami di DJP siap-siap untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya ucapkan terima kasih untuk semua relawan pajak yang didukung masing-masing Tax Center. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus kita bina dan tingkatkan,” ungkapnya.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih mengatakan urusan kepatuhan wajib pajak tidak bisa dilakukan sendiri oleh DJP. Oleh karena itu, DJP senantiasa menjalin kerja sama dengan para stakeholder terkait, tidak terkecuali perguruan tinggi.

“Ke depan, kami harus melakukan kerja sama sehubungan dengan upaya untuk meningkatkan kepatuhan. DJP enggak sanggup sendiri,” katanya.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan DJP memang tidak boleh dibiarkan sendirian. Pemangku kepentingan lainnya di sektor pajak harus dilibatkan. Apalagi, lebih dari 70% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.

Tidak hanya membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak, Tax Center ataupun perguruan tinggi secara menyeluruh juga harus mulai membenahi kurikulum pajak. Hal ini juga krusial untuk menjawab tantangan pajak di masa mendatang seiring dengan pesatnya teknologi informasi.

“Mau enggak mau harus ada perubahan kurikulum yang sangat mendasar. Pajak tidak boleh lagi dimaknai sebagai hanya disiplin ilmu akuntansi. Pajak itu multidisiplin ilmu,” ujar Darussalam. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor