PENGADILAN PAJAK

Jumlah Putusan Turun, Ini Penjelasan Sekretariat Pengadilan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Juni 2021 | 10:30 WIB
Jumlah Putusan Turun, Ini Penjelasan Sekretariat Pengadilan Pajak

Lobi depan Pengadilan Pajak di Jakarta. Kementerian Keuangan menggelar survei kepuasan pengguna layanan (SKPL) di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak yang akan dimulai pada Juni 2021. (Foto: Pengadilan Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak menyebutkan jumlah putusan yang dihasilkan sepanjang 2020 mencapai 10.128 putusan, atau turun 0,37% dari produksi putusan pada 2019 sebanyak 10.166 putusan.

Sekretariat Pengadilan Pajak menyatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan jumlah putusan yang dihasilkan tersebut menurun di antaranya tingginya risiko terpapar Covid-19 dan perubahan cara kerja di tengah pandemi.

"Tantangan terbesar yang dihadapi terkait dengan pelayanan saat pandemi ini adalah risiko terpapar Covid yang cukup tinggi," sebut Sekretariat Pengadilan Pajak dikutip dari Majalah TC Media Edisi 120, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Tahun lalu, dominasi pelayanan di Pengadilan Pajak merupakan jenis layanan on site termasuk untuk kegiatan persidangan. Lalu, jumlah berkas sengketa pajak yang diterima pada 2020 juga lebih tinggi dari jumlah berkas sengketa yang masuk pada 2019.

Alhasil, beban Majelis Hakim dalam menangani sengketa juga makin besar. Sebagian besar Majelis harus bersidang dua kali dalam seminggu yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada proses persidangan.

Pandemi juga ikut mengubah sistem kerja dari datang ke kantor menjadi berbasis kerja dari rumah atau work from home (WFH). Perubahan cara kerja juga menjadi tantangan dalam pengelolaan administrasi dan persidangan di Pengadilan Pajak.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

"Hal ini menimbulkan tantangan tidak hanya dalam hal adaptasi, tetapi juga dalam hal komunikasi dengan para pemangku kepentingan," sebut sekretariat.

Selain itu, proses persidangan di Pengadilan Pajak juga sempat terhenti selama 3 bulan pada tahun lalu. Akibatnya, terjadi penumpukan jumlah perkara yang cukup signifikan. Salah satu solusi yang ditempuh adalah melakukan percepatan proses penyelesaian sengketa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan