KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 13:00 WIB
Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dianggap perlu untuk mendukung pemberantasan korupsi masih belum diselesaikan oleh kementerian terkait dan diserahkan ke meja presiden.

Bila RUU Perampasan Aset sudah diselesaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan menerbitkan surat presiden (surpres) secepatnya.

"Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," katanya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Sebagaimana yang disampaikan presiden sebelumnya, RUU Perampasan Aset bakal memudahkan pemerintah dalam merampas aset pelaku tindak pidana korupsi setelah pelaku dinyatakan terbukti bersalah.

"Sudah kami dorong lama kok, masa enggak rampung-rampung," ujar Jokowi.

Walau RUU Perampasan Aset sudah termasuk dalam prolegnas prioritas 2023, perlu dicatat RUU tersebut masih belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR hingga hari ini.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Mengingat RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah maka draf dan naskah akademik RUU harus disiapkan pemerintah dan selanjutnya dikirimkan kepada DPR. Adapun DPR akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Selama pemerintah selaku pengusul inisiatifnya tidak mengirimkan naskah RUU-nya, kami tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi beberapa waktu yang lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi