EFEK VIRUS CORONA

Jokowi Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Bantuan Sosial Warga DKI Jakarta

Dian Kurniati | Jumat, 10 April 2020 | 08:00 WIB
Jokowi Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Bantuan Sosial Warga DKI Jakarta

Presiden Joko Widodo. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah pusat memutuskan untuk mengucurkan dana sebesar Rp2,2 triliun untuk bantuan sosial (bansos) warga miskin di DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowoi) mengatakan anggaran tersebut akan disalurkan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga di DKI Jakarta. Rencananya, bantuan itu diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

“Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” katanya melalui konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Pemerintah juga menyiapkan insentif berupa program keselamatan oleh Polri untuk 197.000 sopir taksi, bus, truk, dan kernetnya. Bantuan tersebut nantinya akan mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Bantuan diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp360 miliar. Kelompok sopir taksi hingga bus, dinilai ikut terkena dampak ekonomi akibat virus Corona.

Bantuan sosial juga diberikan kepada warga miskin di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 1,6 juta jiwa atau 576.000 kepala keluarga akan mendapat Rp600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga selama 3 bulan.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jokowi menyebut bantuan sosial untuk kelompok miskin di Jabodetabek tersebut untuk mencegah warga mudik ke kampung halaman. Kebijakan itu juga untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah wabah virus Corona.

Pemerintah juga menyiapkan uang tunai untuk 9 juta kepala keluarga kelompok miskin yang tidak masuk dalam program penerima program keluarga harapan maupun kartu sembako. Tiap kepala keluarga mendapat Rp600.000/bulan selama 3 bulan.

Anggaran dana desa juga akan dialokasikan untuk bantuan sosial di desa. Alokasi dana desa bisa menjangkau sekitar 10 juta keluarga dengan nilai bantuan Rp600.000/bulan selama 3 bulan untuk tiap kepala keluarga. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025