AGENDA PAJAK

Jangan Lupa, Talk Show Soal PPN Digelar Hari Ini! Gratis!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 April 2022 | 07:30 WIB
Jangan Lupa, Talk Show Soal PPN Digelar Hari Ini! Gratis!

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Selasa (5/4/2022) pukul 10.00—12.00 WIB, Talk Show UU HPP hasil kolaborasi DDTCNews dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan digelar. Acara bertajuk Memaknai Kebijakan Baru PPN

Acara yang bersifat gratis dan terbuka untuk umum ini akan menghadirkan Dirjen Pajak Suryo Utomo serta Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam sebagai narasumber. Presenter TV Brigita Manohara akan hadir untuk memandu talk show.

Talk show kali ini akan menyajikan pembahasan mengenai kebijakan baru pajak pertambahan nilai (PPN). Seperti diketahui, kebijakan baru PPN yang berlaku mulai 1 April 2022 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Bagi Anda yang sudah mendaftar melalui Zoom, bisa bergabung melalui link yang sudah dibagikan. Khusus untuk 20 peserta Zoom akan ada kesempatan untuk mendapatkan buku gratis dari DDTC. Simak ‘Ada 20 Buku Pajak Gratis dari DDTC, Mau? Lihat Caranya di Sini’.

Keikutsertaan melalui saluran ini bersifat eksklusif karena terbatas untuk 1.000 peserta pertama yang bergabung saat talk show berlangsung. Bagi Anda yang tidak bisa bergabung melalui Zoom juga dapat menyaksikan talk show melalui Youtube DDTC Indonesia.

Pemahaman mengenai konteks dan alasan di balik ketentuan baru PPN menjadi aspek yang sangat krusial karena dampaknya akan dirasakan wajib pajak. Acara ini juga diharapkan bisa menjawab sejumlah pertanyaan mendasar dari masyarakat mengenai beberapa isu strategis terkait dengan PPN.

Bukan hanya mendapatkan penjelasan dari pemerintah, peserta talk show juga akan mendapat suguhan diskusi dari perspektif akademisi sekaligus praktisi pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia