STHI JENTERA

STHI Jentera dan DDTC Kerja Sama Kembangkan Kurikulum Hukum Perpajakan

Muhamad Wildan
Jumat, 14 Februari 2025 | 16.03 WIB
STHI Jentera dan DDTC Kerja Sama Kembangkan Kurikulum Hukum Perpajakan

Founder DDTC Darussalam (keempat dari kiri), Founder DDTC Danny Septriadi (ketiga dari kiri), Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi (kelima dari kiri), Wakil Ketua Bidang Akademik STHI Jentera Dian Rositawati, dan tim pengajar lainnya dari STHI Jentera.

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menjajaki penguatan kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Penguatan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan peningkatan ilmu hukum dan penguatan kapasitas SDM hukum yang telah disepakati STH Indonesia Jentera dan DDTC pada 2023.

"DDTC siap mendukung kegiatan-kegiatan dan kerja sama konkret yang bisa kita lakukan bersama untuk memajukan sistem hukum perpajakan Indonesia," ujar Darussalam di Menara DDTC, Jumat (14/2/2025).

Kali ini, STH Indonesia Jentera dan DDTC hendak berkolaborasi dalam rangka mengembangkan kurikulum ilmu hukum perpajakan.

Menurut Darussalam, kurikulum ilmu hukum perpajakan perlu dikembangkan mengingat pajak merupakan bidang yang multidisiplin ilmu. Pajak adalah topik yang dipelajari oleh akademisi di fakultas ekonomi, fakultas ilmu administrasi, dan juga fakultas hukum.

Praktisi ilmu hukum dipandang perlu untuk turut menempatkan perhatian pada isu perpajakan guna mendukung terciptanya sistem pajak yang berkeadilan di Indonesia.

Senada dengan Darussalam, Founder DDTC Danny Septriadi juga menyambut baik inisiatif positif dari STHI Jentera untuk terus menggandeng DDTC dalam membangun ekosistem pendidikan hukum perpajakan di Tanah Air. Kerja sama ini, ujarnya, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak. 

DDTC juga akan memberikan akses DDTC Library dan portal Perpajakan DDTC kepada para civitas academica STH Indonesia Jentera guna mendukung proses pembelajaran ilmu hukum pajak di STH Indonesia Jentera.

Selain itu, STH Indonesia Jentera dan DDTC akan bekerja sama untuk melaksanakan peluncuran kajian yang bertajuk Reformasi Pengadilan Pajak Melalui Penyatuan Atap yang telah disusun oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP). 

Kajian ini penting dalam rangka mendukung terciptanya sistem peradilan pajak di Indonesia yang ideal di tengah proses penerapan one roof system pada Pengadilan Pajak berdasarkan Putusan MK Nomor  26/PUU-XXI/2023.

Kajian ini, imbuh Danny, bertujuan mengidentifikasi masalah pada Pengadilan Pajak dan merekomendasikan sistem peradilan pajak yang melindungi hak-hak wajib pajak. Riset yang dimaksud akan selesai disusun oleh DDTC dan LeIP dalam waktu dekat. "Setelah itu kita akan melakukan campaign sebagai jalan tengah," ujarnya. Baca 'LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA'.

Sebagai informasi, kerja sama antara DDTC dan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari upaya DDTC untuk mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi di Indonesia, antara lain PKN STAN, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Islam Indonesia (UII), serta Perbanas Institute. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.