TURKI

Jaga Nilai Tukar Mata Uang, Penghasilan Bunga Deposito Bebas Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 03 Januari 2022 | 13:30 WIB
Jaga Nilai Tukar Mata Uang, Penghasilan Bunga Deposito Bebas Pajak

Ilustrasi. Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Emir Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dari Qatar bertemu di Doha, Qatar, Selasa (7/12/2021). ANTARA FOTO/Murat Cetinmuhurdar/Presidential Press Office/Handout via REUTERS/rwa/sa.

ANKARA, DDTCNews – Pemerintah Turki tengah bersiap untuk menerapkan berbagai kebijakan pajak sebagai upaya menahan laju depresiasi nilai tukar lira terhadap dolar AS dalam beberapa waktu terakhir ini.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan penghasilan bunga dari deposito berdenominasi lira akan dijamin pemerintah dan dibebaskan dari pajak.

"Bunga akan dibebaskan dari withholding tax. Tak hanya itu, kami akan menerapkan kebijakan yang menjaga agar aset berdenominasi lira tidak digunakan untuk membeli mata uang asing," katanya, dikutip pada Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Periode Lapor SPT Selesai, KPP Bisa Memulai Penelitian Komprehensif

Dengan adanya jaminan imbal hasil dan pembebasan pajak tersebut, Erdogan menilai saat ini sudah tidak ada lagi kebutuhan bagi masyarakat untuk mengamankan kekayaannya dengan menyimpan mata uang asing.

Selain membebaskan deposito dari withholding tax, bunga dari surat utang pemerintah berdenominasi lira juga akan dibebaskan dari withholding tax. Tanpa insentif tersebut, withholding tax atas surat utang pemerintah dikenakan sebesar 10%.

“Turki juga akan menurunkan tarif pajak atas dividen dari yang saat ini sebesar 15% menjadi 10%. Selama ini, pajak dividen selalu menjadi disinsentif bagi investor," ujar Erdogan seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Erdogan menambahkan pemerintah juga akan merombak sistem PPN yang selama ini berlaku guna meningkatkan efisiensi, keadilan, dan kesederhanaan dari pajak konsumsi tersebut.

Dia berharap seluruh kebijakan pajak dapat menekan informalitas perekonomian Turki, memperbaiki iklim investasi dan berusaha, mendorong ekspor, dan memperbaiki arus kas (cash flow) perusahaan melalui restitusi PPN.

Untuk diketahui, nilai tukar lira mengalami depresiasi hingga 50% akibat intervensi yang dilakukan pemerintah atas bank sentral dan kebijakan moneter non-konvensional yang didorong pemerintah.

Erdogan menolak kebijakan kenaikan suku bunga acuan yang selama ini umum diterapkan bank sentral di berbagai negara untuk menjaga nilai tukar dan inflasi. Menurutnya, suku bunga acuan harus dijaga tetap rendah guna menstimulus perekonomian dan mendorong ekspor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS