INFOGRAFIS PAJAK

Pengecualian Pemotongan PPh Final atas Bunga Tabungan dan Deposito

Redaksi DDTCNews
Kamis, 29 Agustus 2024 | 11.00 WIB
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Magdalena Sitohang
baru saja
Selamat pagi. Saya ingin menanyakan poin 2 di atas berarti seluruh bunga dan diskonto (tidak hanya yang dari SBI) tidak dikenakan PPh Final 4(2)? Terima kasih.