PORTUGAL

Insentif Pajak Bakal Jadi Prioritas Negara Ini pada APBN 2024

Vallencia | Minggu, 02 April 2023 | 12:00 WIB
Insentif Pajak Bakal Jadi Prioritas Negara Ini pada APBN 2024

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews – Parlemen Portugal menyebut penetapan anggaran dan belanja pemerintah pada 2024 bakal diprioritaskan untuk memberikan insentif pajak kepada masyarakat.

Langkah tersebut diungkapkan oleh Pemimpin Parlemen Partai Sosialis Eurio Brilhante Dias. Dia membocorkan terdapat salah satu rencana untuk memberikan insentif atas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

“Pengurangan PPh orang pribadi akan menjadi salah satu prioritas pada APBN berikutnya. Negara memberikan sinyal bahwa rencana tersebut akan menyertai kenaikan gaji sektor swasta,” tuturnya seperti dilansir macaubusiness.com, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Pada mulanya, Partai Sosial Demokrat mengusulkan kebijakan untuk menurunkan PPh orang pribadi dalam menangani dampak inflasi. Usulan terkait dengan penurunan tarif PPh orang pribadi tersebut akhirnya diterima baik oleh Partai Sosialis.

Parlemen berencana mengarahkan prioritas anggaran tahun 2024 untuk pemberian insentif pajak. Terkait hal ini, Dias menyarankan Partai Sosialis dan pemerintah membahas dengan seksama serta melanjutkan tren pemberian PPh orang pribadi.

Di sisi lain, masyarakat menilai bahwa pemerintah telah melupakan pekerja sektor swasta dengan mengumumkan kenaikan sementara gaji pegawai negeri sipil (PNS). Namun, Dias membantah hal-hal tersebut.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Menurutnya, terdapat hal-hal yang dipertimbangkan pemerintah ketika ingin menaikkan gaji PNS. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah juga tidak melupakan kesejahteraan pekerja dari sektor swasta.

“Untuk kelas menengah, kami memiliki dimensi yang sangat penting dengan peningkatan gaji. Itu yang akan kami lakukan di PNS dan itu yang akan terus kami lakukan di sektor swasta,” sebutnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT