KONFERENSI INTERNASIONAL

Ini Dukungan DDTC untuk Berguru Pajak ke Negeri Kangguru

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Januari 2018 | 13:37 WIB
Ini Dukungan DDTC untuk Berguru Pajak ke Negeri Kangguru

Mahasiswi UI/dosen Trisaksi Silvy Christina di Melbourne. (Foto: DDTCNews)

MELBOURNE, DDTCNews – Suatu kebanggaan dan pencapaian yang luar biasa bagi saya ketika saya berkesempatan untuk mempresentasikan hasil penelitian dalam suatu konferensi internasional baik sebagai seorang mahasiswa maupun pekerjaan saya sebagai dosen.

Saya, Silvy Christina merupakan seorang mahasiswi Universitas Indonesia dan sekarang berprofesi sebagai dosen di Trisakti School of Management. Keinginan untuk mengajar dan belajar pajak membuat saya mau tidak mau hadir dalam konferensi internasional beberapa waktu lalu di Negeri Kangguru. Selain itu, hal ini juga menjadi pemenuhan kewajiban seorang dosen untuk meneliti dan mengikuti konferensi baik tingkat nasional maupun internasional.

Bermula dari informasi mengenai konferensi ini dari dosen pembimbing, saya mulai mencari informasi lebih mengenai konferensi ini dan sangat tertarik. Konferensi ini bernama “Australasian Tax Teachers’ Association (ATTA) Conference 2018” dan bertemakan “Sharing the Burden – Tax Reform’s Shifting Winners & Losers” yang diselenggarakan di Monash University, Melbourne, Australia. Paper yang saya bawakan dalam konferensi ini merupakan hasil tesis saya yang berjudul “The Effect of Tax Aggressiveness on Debt Policy with Independent Board as Moderating Variable”.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Tahap pertama yang harus dilewati adalah pengiriman abstrak dari paper tersebut. Setelah menunggu beberapa hari, saya mendapatkan email yang memberitahukan bahwa abstrak saya telah diterima dan diundang untuk mempresentasikannya di Monash Univerity, Melbourne, Australia. Penerimaan abstrak ini kemudian saya sampaikan kepada pembimbing dan mendapatkan dukungan yang luar biasa.

Namun, karena keterbatasan finansial, beliau kemudian mengenalkan saya dengan DDTC untuk mendapatkan dukungan atau sponsorship. Saya kemudian mengirimkan proposal dan berdiskusi dengan Partner of Tax Research and Training Services B. Bawono Kristiaji mengenai paper dan kelengkapan sponsorship, dan akhirnya proposal sponsorship yang saya ajukan diterima pihak DDTC. Senang sekali tentunya berkat DDTC, saya dapat berangkat ke sana.

Saya berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (15/01) dini hari. ATTA Conference 2018 berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 17 – 19 Januari 2018. Kegiatan hari pertama, hari kedua dan hari ketiga secara garis besar adalah sama, yaitu registrasi para peserta konferensi, opening speech dan diikuti oleh presentasi dari peserta konferensi yang dibagi ke beberapa ruangan yang berbeda dengan topik yang berbeda-beda pula.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Hari ketiga menjadi hari presentasi saya. Presentasi yang saya lakukan berjalan dengan lancar serta dapat menjawab beberapa pertanyaan. Saya juga mendapatkan beberapa masukan untuk penelitian selanjutnya.

Pengalaman selama mengikuti konferensi ini tentunya banyak sekali yang saya dapatkan, selain pengalaman baru, berkenalan dengan orang-orang baru yang luar biasa, pengetahuan baru tentunya mengenai dunia perpajakan yang terjadi diberbagai negara, saya juga mendapatkan feedback penulisan untuk research selanjutnya.

Terima kasih saya ucapkan kepada pembimbing saya, Christine Tjen untuk dukungannya agar saya mengikuti konferensi ini. Terima kasih Trisakti School of Management yang turut mendukung keberangkatan saya dalam kegiatan ini, serta tak lupa terima kasih saya ucapkan kepada DDTC yang memberikan dukungan finansial dan moriil yang sangat berarti untuk saya sehingga saya dapat berangkat dan mengikuti konferensi yang sangat luar biasa ini. Sukses selalu DDTC! DDTC luar biasa!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M