FINLANDIA

Inflasi Melonjak, Menkeu Ini Ingin Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Vallencia | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:00 WIB
Inflasi Melonjak, Menkeu Ini Ingin Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews – Pemerintah Finlandia memberikan sinyal untuk memberikan insentif pajak guna merespons lonjakan inflasi sejak awal tahun ini.

Menteri Keuangan Annika Saarikko mengatakan pemerintah tengah mencari solusi untuk menutup pendapatan negara yang berkurang jika insentif pajak diberlakukan. Meski telah mengisyarakatkan adanya pemberian insentif, waktu pemberian insentif pajak belum ditentukan.

"Kami masih memikirkan dari mana pendapatan negara jika pajak penghasilan dikurangi," katanya seperti dilansir yle.fi, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Pada 2022, harga umum di Finlandia meningkat sebesar 6%, sedangkan peningkatan upah tidak dapat mengimbangi kenaikan harga umum. Kondisi itu akhirnya mendorong pemerintah untuk memberikan pemotongan pajak penghasilan (PPh).

Rencana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi situasi tersebut. Selain memberikan pemotongan PPh, Saarikko juga berniat mengurangi pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan makanan dan menurunkan tarif pajak bensin.

Menteri keuangan menambahkan pemerintah harus selektif dalam memberikan insentif karena tidak semua gagasan insentif pajak tersebut dapat diberlakukan.

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

"Saya dapat mengatakan secara langsung bahwa tidak ada kenyataan yang memungkinkan di mana semua ini dapat dilakukan," katanya.

Selain itu, lanjut Saarikko, Kementerian Keuangan juga sedang mendiskusikan permasalahan tentang gaji. Dia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menemukan cara untuk mengendalikan segala permasalahan yang ada saat ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?