PORTUGAL

Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

Dian Kurniati | Minggu, 10 September 2023 | 11:30 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sejumlah produk makanan pokok hingga akhir tahun.

Perdana Menteri Antonio Costa mengatakan pembebasan PPN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Dia juga meyakini pembebasan PPN itu dapat menurunkan inflasi.

"Kebijakan [pembebasan PPN] ini akan berkontribusi terhadap penurunan harga. Kami ingin terus mengendalikan harga produk makanan penting untuk membantu para keluarga," katanya, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:
Jelang Debat Capres, KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye

Pemerintah memberikan pembebasan PPN untuk melindungi masyarakat dari tekanan inflasi. Pada situasi normal, produk pangan pokok dikenakan tarif PPN 6%. Kini, setidaknya 46 produk makanan pokok akan dibebaskan dari PPN pada April 2023.

Produk yang memenuhi syarat pembebasan PPN tersebut adalah barang-barang yang masuk dalam pola makan sehat orang Portugis.

Apabila diperinci, produk yang mendapat pembebasan PPN ini mencakup buah-buahan, sayuran, kacang-kacangan, produk susu, daging, telur, minyak zaitun, roti, dan telur.

Baca Juga:
Debat Pilpres 2024, KPU: Interaksi Antar Capres-Cawapres Lebih Banyak

Pembebasan PPN ini sesungguhnya akan berakhir pada Oktober 2023. Namun, inflasi pangan ternyata mencapai 7,3% secara tahunan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 31 Desember.

Berdasarkan penghitungan pemerintah, pembebasan PPN produk makanan pokok ini akan menelan biaya senilai 140 juta euro atau setara dengan Rp2,3 triliun.

Ketika kebijakan ini diberlakukan pada April lalu, inflasi produk makanan berada pada angka 15,4% secara tahunan.

"Pemerintah juga berencana menerbitkan kebijakan baru untuk membantu keluarga yang kesulitan membayar angsuran kredit karena suku bunga lebih tinggi," ujar Costa seperti dilansir aa.com.tr. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Desember 2023 | 17:30 WIB PEMILU 2024

Jelang Debat Capres, KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye

Senin, 11 Desember 2023 | 16:47 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

DJP Hindari Tumpang Tindih Penanganan Wajib Pajak dengan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 17:30 WIB PEMILU 2024

Jelang Debat Capres, KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye

Senin, 11 Desember 2023 | 16:47 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

DJP Hindari Tumpang Tindih Penanganan Wajib Pajak dengan Ini

Senin, 11 Desember 2023 | 16:08 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Data Ditjen Pajak: Pengajuan Kesepakatan Harga Transfer (APA) Naik

Senin, 11 Desember 2023 | 16:00 WIB APBN 2023

Jokowi Minta Realisasi Belanja 2023 Tembus 95 Persen dari Pagu

Senin, 11 Desember 2023 | 15:30 WIB PMK 68/2023

Siapa Saja Pihak yang Perlu Mengurus Izin NPPBKC? Ini Daftarnya

Senin, 11 Desember 2023 | 14:33 WIB PEMILU 2024

Anies: Kebijakan Pajak RI Harus Pertimbangkan Tren Pajak Global

Senin, 11 Desember 2023 | 14:00 WIB PMK 127/2023

Kemenkeu Cabut Aturan Fasilitas Fiskal atas Impor Vaksin Covid-19