PORTUGAL

Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

Dian Kurniati | Minggu, 10 September 2023 | 11:30 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sejumlah produk makanan pokok hingga akhir tahun.

Perdana Menteri Antonio Costa mengatakan pembebasan PPN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Dia juga meyakini pembebasan PPN itu dapat menurunkan inflasi.

"Kebijakan [pembebasan PPN] ini akan berkontribusi terhadap penurunan harga. Kami ingin terus mengendalikan harga produk makanan penting untuk membantu para keluarga," katanya, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Pemerintah memberikan pembebasan PPN untuk melindungi masyarakat dari tekanan inflasi. Pada situasi normal, produk pangan pokok dikenakan tarif PPN 6%. Kini, setidaknya 46 produk makanan pokok akan dibebaskan dari PPN pada April 2023.

Produk yang memenuhi syarat pembebasan PPN tersebut adalah barang-barang yang masuk dalam pola makan sehat orang Portugis.

Apabila diperinci, produk yang mendapat pembebasan PPN ini mencakup buah-buahan, sayuran, kacang-kacangan, produk susu, daging, telur, minyak zaitun, roti, dan telur.

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Pembebasan PPN ini sesungguhnya akan berakhir pada Oktober 2023. Namun, inflasi pangan ternyata mencapai 7,3% secara tahunan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 31 Desember.

Berdasarkan penghitungan pemerintah, pembebasan PPN produk makanan pokok ini akan menelan biaya senilai 140 juta euro atau setara dengan Rp2,3 triliun.

Ketika kebijakan ini diberlakukan pada April lalu, inflasi produk makanan berada pada angka 15,4% secara tahunan.

"Pemerintah juga berencana menerbitkan kebijakan baru untuk membantu keluarga yang kesulitan membayar angsuran kredit karena suku bunga lebih tinggi," ujar Costa seperti dilansir aa.com.tr. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?