KOTA TANJUNG BALAI

Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 16:47 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Ilustrasi. 

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan membentuk Tim Satgas Pendapatan dan memasang alat rekam transaksi (tapping box).

Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial mengatakan pengadaan tapping box merupakan hasil kerja sama antara pemkot dan Bank Sumut. Bank Sumut akan membantu pemkot menyediakan tapping box dan sistem pendukungnya yang akan dipasang di berbagai tempat usaha.

"Tentu saja Pemerintah Kota Tanjung Balai bergembira karena tidak bisa dielakkan hampir di seluruh daerah di Indonesia telah menerapkannya," katanya, dikutip pada Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Syahrial mengatakan pemasangan tapping box dan aplikasinya akan mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet dan menghitung besaran pajak yang disetorkan kepada pemda. Di sisi lain, pemda juga diuntungkan karena akurasi data penerimaan wajib pajak dan pengawasan pelaporannya makin baik.

Saat ini, pemda tengah menggencarkan sosialisasi mengenai rencana pemasangan tapping box kepada pelaku usaha. Sebagai langkah awal, pemasangan tapping box akan menyasar tempat usaha hotel dan restoran.

Dia menilai pemasangan tapping box akan mendorong pelaku usaha lebih patuh menyetorkan pajaknya. Apalagi, jika Satgas Kepatuhan ikut terjun untuk memastikan semua pengusaha menjalankan kewajiban pajak daerahnya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Syahrial menjelaskan pembentukan Satgas Pendapatan untuk menciptakan ketertiban dalam pembayaran dan penyetoran pajak daerah. Hal tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Peningkatan PAD tersebut, sambung dia, pada akhirnya juga akan mendorong pembangunan daerah. Dengan demikian, dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas.

"Kerja sama Tim Satgas Pendapatan menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam melakukan pemungutan pajak daerah dan melanjutkan pembangunan di Kota Tanjung Balai," ujarnya, seperti dilansir bratapos.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP