KOTA MATARAM

Ikut Bayar Pajak, Hotel Melati Ingin Dilibatkan di Balapan Mandalika

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Ikut Bayar Pajak, Hotel Melati Ingin Dilibatkan di Balapan Mandalika

Foto udara lintasan lurus Pertamina Mandalika International Street Circuit saat matahari terbenam di KEK Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

MATARAM, DDTCNews - Pelaku usaha hotel kelas melati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeklaim tidak mendapat manfaat dari perhelatan perdana Sirkuit Mandalika.

Ketua Perhimpunan Hotel Melati (PHM) Kota Mataram Gede Wenteng mengatakan gelaran World Superbike (WSBK) tidak memberikan dampak pada okupansi hotel kelas melati. Dia menyampaikan manfaat besar hanya dirasakan hotel di sekitar Sirkuit Mandalika, yang notabene kelasnya lebih tinggi.

"Padahal kita sama-sama membayar pajak, tapi tidak ada libatkan kami [hotel kelas melati]," katanya dikutip pada Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Gede menyampaikan pelaku usaha hotel melati ikut berkontribusi dalam pembayaran pajak. Hal tersebut tetap dilakukan pelaku usaha bahkan pada situasi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah ikut melibatkan pelaku usaha akomodasi kelas menengah ke bawah. Menurutnya, tidak semua penonton balapan WSBK datang dari kelompok atas.

Selain itu, akomodasi di Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi lokasi Sirkuit Mandalika belum memiliki infrastruktur yang lengkap untuk hotel menengah ke bawah. Oleh karena itu Pemprov NTB perlu ikut aktif mendukung pelaku usaha di hotel di Mataram untuk mendukung akomodasi perhelatan di Mandalika.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

Dia menuturkan sampai saat ini Pemprov NTB melalui dinas pariwisata baru sebatas mendata pelaku hotel nonberbintang di Kota Mataram. Namun, belum ada langkah konkret mengajak pelaku usaha dalam perhelatan besar di NTB.

"Provinsi hanya data-data saja, di kota juga. Kita belum diajak kompromi, rapat hingga pemanggilan terkait kesiapan hotel melati di kota," ujarnya seperti dilansir Lombok Post. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Dorong Pemilik Kendaraan Balik Nama, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak

Selasa, 30 April 2024 | 13:45 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS