KOTA SEMARANG

HUT ke-476 Semarang, Diskon BPHTB PTSL 30% Diperpanjang Lagi 2 Bulan

Dian Kurniati
Sabtu, 06 Mei 2023 | 08.30 WIB
HUT ke-476 Semarang, Diskon BPHTB PTSL 30% Diperpanjang Lagi 2 Bulan

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberian diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 30% untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan diskon BPHTB dapat dinikmati masyarakat yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Kota Semarang. Diskon BPHTB PTSL ini diperpanjang selama 2 bulan, dari yang seharusnya berakhir 30 April 2023.

"Ada kabar gembira nih. Diskon 30% BPHTB PTSL diperpanjang hingga 30 Juni 2023 loh!" bunyi keterangan foto yang diunggah @bapenda.smg, dikutip pada Sabtu (6/5/2023).

Bapenda menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu memberikan perpanjang diskon BPHTB PTSL sebesar 30% hingga 30 Juni 2023. Program ini semula hanya diadakan pada 1 Januari hingga 28 Februari 2023, tetapi sempat diperpanjang 2 kali menjadi 31 Maret 2023 dan 30 April 2023.

Perpanjangan diskon BPHTB PTSL diberikan dalam rangka HUT ke-476 Kota Semarang. Meski demikian, insentif ini hanya diberikan melalui proses pengajuan permohonan karena tidak berlaku otomatis.

Pemkot Semarang memberikan insentif BPHTB untuk program PTSL berdasarkan SK Kepala Bapenda Kota Semarang B/1099/971.12/II/2023. Masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai diskon BPHTB PTSL melalui saluran telepon dan media sosial Bapenda Kota Semarang.

Masyarakat yang menjadi peserta PTSL diimbau segera memanfaatkan diskon tersebut. Beberapa berkas yang perlu disampaikan di antaranya dokumen kependudukan seperti KTP dan surat tanah.

Setelah memperoleh diskon BPHTB PTSL, masyarakat pun diharapkan lebih patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Hayo, siapa yang belum bayar pajak? Segera ya, jangan sampai kelewatan!" bunyi keterangan foto yang diunggah Bapenda Kota Semarang. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.