KINERJA FISKAL

Harga Komoditas Termoderasi, Pertumbuhan PNBP Mulai Melambat

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:30 WIB
Harga Komoditas Termoderasi, Pertumbuhan PNBP Mulai Melambat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2023 senilai Rp217,8 triliun atau 49,3% dari target senilai Rp441,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 22,8%. Walaupun terkesan tinggi, pertumbuhan ini mulai menunjukkan perlambatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 43,7%.

"Tentu karena harga minyak yang mengalami penurunan," katanya, dikutip pada Sabtu (23/5/2023).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Sri Mulyani mengatakan realisasi PNBP hingga April 2023 berkaitan erat dengan harga berbagai komoditas global yang mulai termoderasi. Kondisi itu utamanya tercermin dari pendapatan PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang terkontraksi 17,3%.

Realisasi PNBP SDA migas senilai Rp40,9 triliun atau setara 31,2% dari target. Selain karena harga minyak, penurunan PNBP SDA migas juga disebabkan penurunan lifting migas.

Kemudian, PNBP SDA nonmigas tercatat senilai Rp57,6 triliun atau masih tumbuh 130,7%.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

"Ini masih menunjukkan adanya kenaikan. Growth-nya masih 130% karena adanya PP 26/2022. Dari harga batu bara juga cukup tinggi," ujarnya.

Pada PNBP dari kekayaan negara dipisahkan, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp40,8 triliun atau tumbuh 62,7%. Realisasi ini ditopang setoran dividen BUMN, terutama perbankan.

Sementara pada PNBP lainnya, realisasinya senilai Rp56,9 triliun atau terkontraksi tipis 1,2%. Penurunan ini terutama terjadi pada kementerian/lembaga yang memiliki sumber PNBP cukup besar seperti Polri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun untuk PNBP dari BLU, realisasinya Rp21,5 triliun atau tumbuh 6,4%. Pertumbuhan ini berasal dari peningkatan pendapatan jasa layanan BLU rumah sakit dan pengelolaan dana BLU. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya