RUSIA

Hadapi Pajak Karbon Uni Eropa, Eksportir Perlu Dukungan Negara

Redaksi DDTCNews
Kamis, 27 Agustus 2020 | 10.09 WIB
Hadapi Pajak Karbon Uni Eropa, Eksportir Perlu Dukungan Negara

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOSCOW, DDTCNews—Pemerintah Rusia berencana memberikan dukungan kepada perusahaan domestik apabila Uni Eropa merealisasikan pajak karbon lintas negara pada 2025 mendatang.

Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pajak karbon akan berdampak besar kepada kegiatan ekspor Rusia ke pasar tunggal Eropa. Untuk itu, dukungan negara atau state aid dibutuhkan untuk membantu eksportir.

“Ada kebutuhan untuk memikirkan bagaimana mendukung industri dan cabang produksi yang rentan jika keputusan seperti itu (pajak karbon) diberlakukan,” katanya dikutip Kamis (27/8/2020).

Medvedev menjelaskan kegiatan usaha seperti industri dasar, metalurgi besi, industri kimia dan energi seperti migas menjadi sektor usaha yang paling pertama merasakan kenaikan biaya pajak karbon ketika memasuki pasar Eropa.

Oleh karena itu, Pemerintah Rusia perlu membuka saluran komunikasi dengan mengadakan pertemuan bilateral dengan Uni Eropa terkait dengan penerapan pajak karbon. Hal ini penting karena pasar tunggal Eropa merupakan salah satu tumpuan ekspor Rusia.

“Uni Eropa perlu melihat pengaturan internasional terkait dengan perubahan iklim sebelum mengimplementasikan pajak karbon lintas negara,” tuturnya.

Menurut Medvedev, pajak karbon bakal menambah beban pajak hingga miliaran euro. Kalkulasi ini menjadi tanda peringatan bagi pemerintah mengingat pendapatan pelaku usaha akan menurun drastis dan berujung menggerus penerimaan negara.

Dia menilai pajak karbon Uni Eropa merupakan bentuk proteksionisme tersembunyi dengan alasan melindungi lingkungan. Selain itu, pajak karbon juga membuat daya saing produk Uni Eropa lebih tinggi ketimbang kawasan lainnya.

"Pajak Karbon Uni Eropa adalah proteksionisme tersembunyi dengan dalih yang masuk akal. Selanjutnya tak menutup kemungkinan akan mencegah akses barang Rusia ke pasar Eropa," ujarnya seperti dilansir Tasscom.

Pajak karbon merupakan instrumen fiskal baru Uni Eropa yang mendorong percepatan transisi ekonomi dan kehidupan masyarakat agar lebih ramah lingkungan. Transisi tersebut ditargetkan rampung pada 2050 dengan emisi karbon 0%.

Skema pajak karbon dipungut secara langsung dan tidak langsung mulai dari proses produksi hingga konsumen akhir di Uni Eropa. Dasar pengenaan pajak (DPP) dihitung dari emisi yang dihasilkan saat tingkat produksi dilakukan di negara asal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.