JAWA TIMUR

GoPay Mulai Rambah Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 17:22 WIB
GoPay Mulai Rambah Pajak Kendaraan

Penandatangan MoU antara GoPay dan Bank Jatim di Surabaya. (Foto: GoPay)

SURABAYA, DDTCNews—GoPay menjalin kerja sama dengan Bank Jatim untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui kerja sama ini, masyarakat Jatim bisa melakukan pembayaran PKB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara Peringatan Hari Koperasi ke-72 di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Head of Sales GoPay Arno Tse mengatakan sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

“Kami harap inovasi pembayaran nontunai pembayaran pajak ini bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan transparan sehingga masyarakat pun semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik,” katanya saat penandatanganan kerja sama, Rabu (7/8/2019).

Hingga akhir Februari 2019, lebih dari Rp52 miliar pembayaran pajak yang terkumpul memanfaatkan transaksi nontunai. Bank Indonesia pun meyakini Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.

Pjs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya nasabah Bank Jatim untuk melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

“Kita tahu bahwa GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur khususnya para milenial, sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” katanya.

Pada akhir 2018, GoPay juga telah menggandeng Polres Gresik dan Polrestabes Surabaya merilis pembayaran PNBP SIM dan SKCK dengan GoPay. “Ke depan kami berharap manfaat inovasi transaksi non-tunai pembayaran pajak ini bisa dirasakan daerah lainnya,” tutup Arno.

Pada kesempatan sama, GoPay dan Gojek juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemprov Jatim yang mencakup kerja sama di bidang pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pariwisata, penerimaan pajak, dan pengembangan SDM. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari