KABUPATEN BATANG

Gara-Gara Bantuan Sosial, Penagihan Pajak PBB Tak Optimal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 September 2020 | 14:09 WIB
Gara-Gara Bantuan Sosial, Penagihan Pajak PBB Tak Optimal

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATANG, DDTCNews—Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah mencatat adanya tren peningkatan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).

Kepala BPKPAD Bambang Supriyanto mengatakan akumulasi tunggakan PBB-P2 sejak 2002 hingga 2019 mencapai Rp28,9 miliar. Menurutnya, tren PBB-P2 yang tidak dibayar masyarakat meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

"Jumlah tersebut (piutang PBB-P2) merupakan akumulasi sejak 2002 dan nilainya terus mengalami peningkatan," katanya dikutip Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Bambang menyebutkan rekor tunggakan PBB-P2 paling tinggi terjadi pada 2019 dengan nilai Rp4,9 miliar. Kecamatan Batang yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten, menyumbang nilai tunggakan PBB-P2 tertinggi sebesar Rp1,6 miliar.

Kinerja setoran PBB-P2 tahun ini diprediksi makin berat seiring dengan adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, perangkat desa saat ini disibukkan untuk menyalurkan bantuan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19.

"Padahal, perangkat desa atau kelurahan merupakan garda terdepan untuk menyebarkan dan menagih surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2,” sebut Bambang.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Untuk itu, pemkab mengandalkan jenis pajak lainnya untuk menggenjot PAD yang hingga akhir Agustus 2020 sudah terkumpul Rp145 miliar. Jumlah tersebut sekitar 72% dari target PAD tahun ini sebesar Rp201 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasi pajak daerah mencapai Rp43 miliar atau 71% dari target tahun ini sebesar Rp60,7 miliar. Sementara itu, realisasi retribusi sudah mencapai Rp7,1 miliar atau 49,5% dari target Rp14,4 miliar.

"Kami optimistis target yang ditetapkan pada tahun ini dapat dicapai semuanya. Untuk itu, kami butuh dukungan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Batang," tutur Bambang seperti dilansir Radar Pekalongan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara