KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Gali Potensi Pajak, Fiskus Sisir Objek-Objek Wisata di Kabupaten Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 September 2023 | 18:30 WIB
Gali Potensi Pajak, Fiskus Sisir Objek-Objek Wisata di Kabupaten Ini

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada 14 September 2023.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Badung Selatan menugaskan Muhammad Chairuzman dan Hary Santoso. Adapun KPDL dilaksanakan untuk mencari data potensi pajak yang akurat sehingga dapat ditindaklanjuti dalam rangka ekstensifikasi ataupun intensifikasi.

“Pada dasarnya kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk usaha kami untuk terus meningkatkan kualitas serta kuantitas data yang kami miliki,” kata Chairuz dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Perdana Menteri Ini Peringatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Pajak

Dalam KPDL tersebut, petugas pajak menyasar Kelurahan Kuta yang menjadi sentra pariwisata. Di sana, petugas menyisir wajib pajak, baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun calon wajib pajak yang belum memiliki NPWP.

Proses pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara langsung, memotret harta dan aset, serta melakukan tagging pada lokasi rumah sekaligus tempat usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Petugas pajak juga berhasil melakukan pendataan pada sektor usaha perdagangan eceran makanan dan minuman bukan supermarket, perdagangan baju dan kaos, serta usaha perdagangan elektronik yang semua berhasil ditemui pemiliknya.

Baca Juga:
Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Sementara itu, Harry menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi petugas pajak dalam mendapatkan masukan atau mengetahui kendala-kendala yang dialami oleh wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya.

“Kami juga berusaha mendengarkan semaksimal mungkin saran dan keluhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan yang dihadapinya. Apa yang disampaikan akan menjadi bekal yang membantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada masa depan,” tuturnya.

Harry menambahkan bahwa KPDL akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya memperbarui data perpajakan pada sistem basis data milik DJP. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Pemeriksaan Lapangan Bisa Dilakukan Terhadap Kelompok WP Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya