TURKI

Erdogan Pangkas Tarif PPN, Penurunan Harga Bakal Terasa 2 Pekan Lagi

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 01 April 2022 | 12:30 WIB
Erdogan Pangkas Tarif PPN, Penurunan Harga Bakal Terasa 2 Pekan Lagi

Ilustrasi.

ISTANBUL, DDTCNews – Efek pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada harga komoditas diperkirakan akan terlihat dalam 2 minggu ke depan. Pelaku usaha industri ritel sudah memprediksi hal ini.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memutuskan untuk memangkas tarif PPN pada berbagai produk seperti deterjen, sabun, tisu toilet, dan popok dari 18% menjadi 8%. Pemangkasan PPN diambil menyusul laju inflasi di Turki yang melonjak tinggi dalam setahun terakhir.

“[Kebijakan] ini disambut baik oleh konsumen maupun produsen. Kami memperkirakan penurunan harga dalam waktu singkat, mungkin dalam 2 minggu,” kata Ahmet Pura, kepala Asosiasi Industri Kosmetik dan Produk Pembersih Turki, dikutip Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Tak hanya Pura, Bendevi Palandöken, kepala Konfederasi Pedagang dan Pengrajin Turki juga setuju adanya penurunan harga karena pemotongan tarif PPN di tingkat pengecer.

“Ini adalah langkah yang tepat untuk membantu orang-orang untuk memiliki akses lebih mudah ke produk kebersihan, mengingat pandemi Covid-19 terus berlanjut,” kata Palandöken, dilansir Hürriyet Daily News.

Palandöken menyampaikan pemangkasan tarif PPN sebelumnya pada produk makanan sangat bermanfaat bagi konsumen.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

"Namun, karena efek ekonomi dari perang Ukraina-Rusia dan masalah yang timbul dari biaya bahan baku yang lebih tinggi, masyarakat merasa bahwa mereka tidak benar-benar mendapat manfaat dari pemotongan pajak ini," tambahnya.

Perwakilan dari industri konstruksi juga ikut menyuarakan optimismenya. Mereka yakin pengurangan tarif PPN dapat memberikan dorongan pada sektor ini.

Sebagai bagian dari skema pajak baru, tarif PPN ditetapkan sebesar 8% atas penjualan rumah yang berukuran kurang dari 150 meter persegi. Pengurangan tarif PPN ini hadir sebagai bantuan bagi para pengembang.

"Sebelumnya, perusahaan berjuang untuk membangun rumah kurang dari 150 meter persegi sehingga orang tidak akan dikenakan PPN sebesar 18% persen saat membeli rumah,” kata Nazmi Durbakayım, kepala Asosiasi Kontraktor Istanbul. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?