FILIPINA

Ekstensifikasi Pajak Meleset, Filipina Hitung Ulang Target Penerimaan

Dian Kurniati | Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Ekstensifikasi Pajak Meleset, Filipina Hitung Ulang Target Penerimaan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Tim ekonomi pemerintah Filipina akan meninjau ulang target penerimaan negara. Evaluasi target penerimaan dilakukan lantaran rencana ekstensifikasi perpajakan urung terlaksana tahun ini.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno mengatakan penerimaan negara perlu rutin dievaluasi karena menyangkut pemenuhan kebutuhan belanja. Komite Koordinasi Anggaran Pembangunan tingkat kabinet pun dijadwalkan bertemu untuk membahas kinerja penerimaan negara pada 19 Oktober mendatang.

"Kami akan meninjau prospek pendapatan negara karena banyak kebijakan yang kemungkinan tidak dapat disahkan tahun ini," katanya, dikutip pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:
Rasio Audit WP Berkulit Hitam 4 Kali Lebih Besar, IRS Lakukan Ini

Diokno mengatakan pemerintah memang berencana mengenakan beberapa jenis pajak baru pada tahun ini. Sayangnya, rencana tersebut kemungkinan belum bisa terealisasi karena ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Dia mencontohkan rencana pengenaan cukai junk food dan kenaikan tarif cukai minuman berpemanis. Kebijakan ini diperkirakan mampu menambah penerimaan negara senilai PHP76 miliar.

Sejauh ini, usulan pengenaan cukai junk food dan kenaikan tarif cukai minuman berpemanis tersebut bahkan belum diajukan kepada Kongres.

Baca Juga:
Presiden Filipina Minta RUU soal Insentif Pajak Segera Disahkan

Selain itu, pemerintah juga berencana mereformasi ketentuan mengenai pajak atas kegiatan pertambangan.

"Sampai ada perubahan rezim pajak pertambangan, investasi di sektor tambang belum mau masuk. Mereka menunggu kejelasan arah pajak pertambangan," ujarnya dilansir philstar.com.

Saat ini, kebijakan baru yang potensial diterapkan yakni pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan soal cukai atas plastik sekali pakai. Kedua RUU sudah bergulir di parlemen sehingga diharapkan dapat segera disahkan.

Diokno menambahkan strategi pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara tidak hanya terbatas pada ekstensifikasi perpajakan. Menurutnya, pemerintah juga berupaya meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan penerimaan negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Rasio Audit WP Berkulit Hitam 4 Kali Lebih Besar, IRS Lakukan Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dekati Implementasi Penuh NPWP 16 Digit, Belum Ada Update e-Faktur

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini