PROVINSI BANTEN

Efek Corona, Setoran Pajak Kendaraan Harian Turun 50%

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:11 WIB
Efek Corona, Setoran Pajak Kendaraan Harian Turun 50%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews—Pemprov Banten mengklaim realisasi penerimaan pajak daerah melorot tajam, terutama dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam tahun berjalan ini akibat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Abadi Wuryanto mengungkapkan rata-rata penerimaan PKB saat ini hanya sebesar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari.

“Normalnya setoran PKB Rp11 miliar-Rp12 miliar per hari. Hingga 9 Juni 2020, posisi PKB baru mencapai 42,2% dari target," kata Abadi, dikutip Kamis (11/6/2020).

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Abadi mengakui penurunan penerimaan PKB dan penerimaan pajak daerah secara umum merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Target setoran pajak daerah pun akhirnya diturunkan dari Rp7,7 triliun menjadi Rp6,4 triliun.

Menghadapi kenormalan baru atau new normal, Abadi optimistis penerimaan pajak daerah akan pulih dan realisasi setoran PKB akan meningkat signifikan. Tak lupa, Pemprov juga bakal meningkatkan pelayanannya kepada wajib pajak.

Saat ini, terdapat 12 kantor induk yang lima kantor di antaranya berada di wilayah Polda Metro Jaya telah dibuka kembali sejak awal Juni ini. Pada saat bersamaan, 25 gerai Samsat di wilayah Polda Banten juga sudah dibuka.

Dilansir dari bantennews, wajib pajak dapat membayarkan kewajiban perpajakannya pada kantor induk dan gerai yang sudah mulai dibuka tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS